Pesisir Barat (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Pesisir Barat, Sri Agustini, mengatakan bahwa gaji tenaga kontrak daerah (TKD) setempat direncanakan naik pada 2023.

"Oada 2023 ini gaji TKD kita naikkan atau dikembalikan seperti semula," katanya di Krui, Kamis (02/02/2023).

Menurut dia, kenaikan gaji tersebut dimaksudkan agar memberikan kesejahteraan yang lebih layak bagi para TKD di Pesisir Barat.

"Kenaikan gaji TKD ini keinginan dari pak Bupati sebagai bentuk perhatiannya kepada para honorer," kata dia.

Kemudian kata dia, untuk kenaikan gaji TKD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat bervariasi antara gaji tenaga honor SMA dan S1.

"Untuk kenaikan gaji tenaga honor SMA tahun 2023 naik menjadi Rp700 ribu sedangkan tahun lalu atau 2022 itu hanya Rp350 per bulan," ujar dia.

"Kemudian, gaji tenaga honorer TKD lulusan Strata satu (S1) pada tahun 2023 ini  dikembalikan sebesar Rp1 juta per bulan, sedangkan pada tahun 2022 hanya sebesar Rp500 ribu per bulan," ujarnya.

Selanjutnya kata dia, tidak hanya kenaikan gaji TKD saja tetapi ada pengurangan jumlah TKD pada 2023, Pengurangan tersebut berdasarkan evaluasi dari Dinas atau Instansi masing-masing.

"Ada yang kinerjanya tidak bagus, dan kurang disiplin sehingga TKD tersebut tidak diusulkan kembali untuk diperpanjang oleh instansi yang bersangkutan," ucapnya.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
(BPKAD) Pesisir Barat Lampung, Kasmir  mengatakan, kebutuhan anggaran untuk TKD itu sebesar Rp27 miliar untuk pembayaran gaji TKD sebanyak 2.500 orang.

Menurut dia, sebelumnya, anggaran gaji TKD di Pesisir Barat tahun 2023 hanya disiapkan sebesar Rp15 miliar.

"Berdasarkan hasil rapat, maka gaji TKD itu harus dibayarkan penuh," kata kamsir.

Sehingga Pemkab Pesisir Barat memutuskan untuk menambah kebutuhan anggaran untuk gaji TKD itu menjadi Rp27 miliar.

Dirinya berharap dengan adanya kenaikan gaji para TKD ini bisa meningkatkan kesejahteraan dan memberikan motivasi semangat bekerja.

Pewarta : Riadi Gunawan
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024