Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengungkapkan keberadaan ladang ganja yang ditanam bersamaan dengan tanaman kacang di Kabupaten Lampung Selatan seluas 500 meter persegi.
"Ladang ganja itu berada di Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan. Ladang ganja ditanam dengan sayuran lain supaya tidak dicurigai," kata Kasubdit 3 Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Budi Setiadi, di Lampung Selatan, Rabu.
Menurutnya, pemilik ladang ganja tersebut sengaja menyamarkan tanaman ganja dengan tanaman kacang polong dan kacang panjang agar tak ketahuan masyarakat maupun aparat hukum.
Dia mengatakan bahwa pengungkapan ladang ganja tersebut berasal dari adanya laporan warga sekitar yang curiga atas tanaman singkong di ladang MUS berbeda dengan biasanya.
"Dari laporan itu, petugas langsung menuju lokasi yang dilaporkan masyarakat. Kemudian petugas berhasil menangkap MUS dan saat ini pemilik ladang ganja telah dilakukan penahan," kata dia.
Ia mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sekitar 55 batang tanaman ganja di ladang milik MUS yang sebagian sudah siap panen.
"Posisi pohon ganja ini ditanam di sela-sela tanaman sayuran dan kacang polong dengan sengaja oleh MUS untuk menyamarkan. Saat ini batang ganja di ladang tersebut sudah diamankan dengan dicabut dan dibawa ke Mapolda Lampung bersama pelaku MUS," kata dia.
"Ladang ganja itu berada di Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan. Ladang ganja ditanam dengan sayuran lain supaya tidak dicurigai," kata Kasubdit 3 Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Budi Setiadi, di Lampung Selatan, Rabu.
Menurutnya, pemilik ladang ganja tersebut sengaja menyamarkan tanaman ganja dengan tanaman kacang polong dan kacang panjang agar tak ketahuan masyarakat maupun aparat hukum.
Dia mengatakan bahwa pengungkapan ladang ganja tersebut berasal dari adanya laporan warga sekitar yang curiga atas tanaman singkong di ladang MUS berbeda dengan biasanya.
"Dari laporan itu, petugas langsung menuju lokasi yang dilaporkan masyarakat. Kemudian petugas berhasil menangkap MUS dan saat ini pemilik ladang ganja telah dilakukan penahan," kata dia.
Ia mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sekitar 55 batang tanaman ganja di ladang milik MUS yang sebagian sudah siap panen.
"Posisi pohon ganja ini ditanam di sela-sela tanaman sayuran dan kacang polong dengan sengaja oleh MUS untuk menyamarkan. Saat ini batang ganja di ladang tersebut sudah diamankan dengan dicabut dan dibawa ke Mapolda Lampung bersama pelaku MUS," kata dia.