Bandarlampung (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung menggelar apel siaga jelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

"Jelang kesiapan perayaan Natal Tahun 2022, kami akan memberikan remisi bagi warga binaan yang berhak menerima," kata Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I, Maizar di Bandarlampung, Jumat.

Dia melanjutkan selain perayaan Natal, pada apel tersebut pihaknya juga mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban jelang kesiapan menyambut malam Tahun Baru.

"Oleh karena itu, saya minta kepada petugas untuk menjaga kelancaran serta antisipasi gangguan kamtib dengan melakukan tugas dan kewajibannya sesuai SOP serta mengikuti aturan yang berlaku," kata dia.

Lanjut Maizar, dalam amanat Dirjen PAS dirinya menyampaikan kepada seluruh petugas untuk tidak melakukan cuti sebelum maupun sesudah pelaksanaan Natal dan Tahun Baru.

Dalam amanat itu pula, Dirjen PAS berpesan agar petugas senantiasa melakukan koordinasi bersama TNI-Polri, pemadam kebakaran, BPBD dalam rangka membantu pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2023.
 

Pewarta : Adam
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024