Bandarlampung (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mengatakan mendukung program akses permodalan dari perbankan dan lembaga keuangan bagi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan asuransi terintegrasi melalui Kartu Petani Berjaya berbasis elektronik (e-KPB).

"Saat ini sudah terdapat 5 industri perbankan dan 2 industri asuransi yang mendukung dan menjadi bagian dari ekosistem program KPB, yaitu BNI, BRI, Mandiri, BPD Lampung dan Bank Raya dan Asuransi Jasindo serta BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto, di Bandarlampung, Kamis.

Ke depan, ia mengharapkan akan bertambah lagi perbankan yang bergabung khususnya yang berbasis syariah yakni BSI yang termasuk dalam 7 bank terbesar nasional sehingga masyarakat lebih banyak referensi dan pilihan produk perbankan yang akan digunakan melalui e-KPB ini.

Ia mengatakan bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung bersama industri jasa keuangan senantiasa mendukung program kartu petani berjaya tersebut.

"Kami selaku regulator industri jasa keuangan (IJK) akan selalu mengawal implementasinya pada program KPB ini sehingga tetap dalam koridor dan tetap memenuhi prinsip prudensial dan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Kepala OJK juga menyatakan bahwa penandatangan MoU ini merupakan bukti komitmen nyata dari IJK di Provinsi Lampung dalam mendukung program pemerintah daerah dalam usaha mensejahterakan masyarakat Lampung khususnya para petani.

KPB merupakan program unggulan Pemerintah Provinsi Lampung dan merupakan implementasi dari visi rakyat Lampung berjaya yang diusung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Pada perkembangannya melalui implementasi digital, KPB telah bertransformasi menjadi aplikasi Kartu Petani Berjaya berbasis elektronik (e-KPB), yang dapat saling terhubung dan berbagi pakai dengan sistem lainnya, yang termasuk dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Lampung seperti smart village dan Sistem Informasi Kependudukan (Disdukcapil).

Melalui Kartu Petani Berjaya diharapkan para petani mendapatkan kemudahan dalam sarana produksi pertanian (benih, pupuk, dan sebagainya), pembinaan dan pendampingan manajemen usaha dan teknologi, pemasaran hasil pertanian.

Selanjutnya, layanan asuransi usaha dan jaminan ketenagakerjaan, beasiswa pendidikan bagi keluarga petani tidak mampu, hingga akses permodalan dari perbankan dan lembaga keuangan.


 

Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024