Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyebut bahwa pihaknya sudah memiliki banyak kriteria bagi seseorang yang akan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

"Saya kira kriterianya banyak sekali, nanti saja kalau sudah, nanti kita putuskan," kata Presiden Jokowi di Pintu Gerbang Gabus, Cibitung, kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa.

Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Pada 13 September 2022, DPRD DKI Jakarta menyepakati tiga nama untuk diusulkan ke Kemendagri sebagai calon Pj DKI Jakarta, yaitu Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar Baharuddin.
 
Dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta tersebut, Heru dan Marullah masing-masing mengantongi sembilan suara. Artinya seluruh fraksi di DPRD DKI yang berjumlah sembilan fraksi memilih dua figur tersebut.

 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden Jokowi: Banyak kriteria untuk jadi Pj Gubernur DKI Jakarta


Pewarta : Desca Lidya Natalia
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024