Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka VS yang merupakan residivis terhadap pengojek  bernama Salman warga Warga Kampung Legokloa, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada 23 Juli 2022.

"Motif tersangka berinisial VS nekat menghabisi nyawa korbannya karena ingin menguasai hartanya yakni sepeda motor dan uang hasil menggadaikan sepeda motor korban digunakan untuk berfoya-foya," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah di Sukabumi pada Minggu, (7/8).

Menurut Dedy, meskipun VS berperawakan kurus dan pendek, tetapi tersangka dikenal sadis dalam melakukan aksinya. Sebelum melakukan pembunuhan terhadap pengojek, VS juga pernah mendekam di penjara karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.

Di mana tersangka sempat melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang ibu-ibu di Kecamatan Simpenan karena ingin mengambil kalung emas milik korban. Setelah beberapa tahun keluar dari penjara dan menyandang status residivis, yang bersangkutan bukannya tobat malah semakin menjadi.

Sebelumnya kejadian pembunuhan yang dilakukannya, VS juga dilaporkan telah melakukan penggelapan dan penipuan, tidak berselang lama tersangka kembali terlibat kasus yang lebih berat lagi yakni melakukan pembunuhan terhadap penarik ojek dengan tujuan ingin menguasai hartanya yakni sepeda motornya.

Pewarta : Aditia Aulia Rohman
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024