Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung menerima audensi PHE OSES, guna membahas tindak lanjut penanganan ceceran minyak di pesisir perairan Lampung Timur oleh PHE OSES, beberapa waktu lalu.

Kepala Departemen Operasi SKK Migas Sumbagsel, Bambang Dwi Djanuarto mengatakan, pengelolaan lapangan migas lepas pantai memiliki banyak tantangan. 

“Menurut pengamatan mereka, upaya antisipasi melalui maintenance jalur pipa bawah laut secara rutin dan penanganan yang dilakukan oleh PHE OSES sudah mematuhi Standard Operating Procedure (SOP) di bidang hulu migas,”kata Bambang Dwi Djanuarto, di Bandarlampung, beberapa waktu lalu.

“Saat ini tim KLHK tengah melakukan evaluasi terhadap dampak lingkungan yang muncul. Jika hasil studi membuktikan adanya kerugian, PHE OSES akan diminta untuk bertanggung jawab”, tambah Yusnili dari Biro Hukum. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati, meminta PHE OSES untuk meningkatkan frekuensi evaluasi dan maintenance pipa bawah laut serta memberikan perhatian khusus pada mangrove dan memastikan tumbuhan serta burung di area tersebut tidak terdampak.

Sebagaimana disampaikan oleh Biro Hukum, PHE OSES akan patuh pada tahapan yang dijalankan oleh KLHK..

“Setelah hasil analisa lingkungan dari KLHK keluar dan disampaikan kepada kami, tentu saja kami akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi yang diberikan,” terang Agus Suprijanto mewakili Regional Jawa Subholding Upstream Pertamina.

Sekda Lampung Timur Moch. Jusuf selaku   mengapresiasi penanganan juga tanggapan yang cepat dari PHE OSES hingga kondisi pesisir pantai kembali bersih dan tidak ditemukan adanya ikan yang mati.  

“Kami berharap penanganan ini berjalan secara berkelanjutan dan dipantau secara terus menerus sehingga dampak ke masyarakat dapat ditekan seminimal mungkin,” katanya
 

Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024