Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim meminta sekolah memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) guna mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan pendidikan.
"Menjelang pelaksanaan PTM serta adanya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5, kita harus tetap waspada dan jangan lengah," ujar Chusnusnia Chalim di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan dengan adanya subvarian tersebut maka langkah kewaspadaan harus tetap dilakukan untuk mencegah penyebaran kasus terutama di lingkungan pendidikan.
"Yang pasti kuncinya sama untuk mencegah persebaran COVID-19 yaitu tetap menjalankan prokes dengan ketat terutama saat PTM," katanya.
Dia melanjutkan, perlu peran serta sekolah untuk tetap menerapkan aturan pembelajaran dengan konsep prokes COVID-19.
"Pembelajaran dengan konsep prokes COVID-19 adalah dengan menerapkan pembelajaran dengan tempat duduk berjarak, dilarang membuka masker di lingkungan pendidikan, ini yang harus terus dilakukan," ucap dia.
Ia menjelaskan masyarakat dan orang tua diharapkan tidak perlu khawatir berlebihan, namun perlu tetap menerapkan prokes dengan ketat bagi anak.
Hal serupa dikatakan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Tommy Efra Handarta.
"Karena status pandemi belum dicabut, jadi semua sesuai dengan SKB empat menteri untuk penerapan prokes," ujar Tommy.
Menurut dia, dengan adanya kondisi persebaran COVID-19 subvarian BA.4 dan BA.5 yang telah meningkat di beberapa daerah, warga sekolah diminta tetap menerapkan prokes dengan ketat.
"Penerapan prokes sesuai aturan yang ada di lingkungan sekolah harus tetap diterapkan, agar PTM bisa berjalan lancar dan siswa dan tenaga pengajar sehat," tambahnya.
"Menjelang pelaksanaan PTM serta adanya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5, kita harus tetap waspada dan jangan lengah," ujar Chusnusnia Chalim di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan dengan adanya subvarian tersebut maka langkah kewaspadaan harus tetap dilakukan untuk mencegah penyebaran kasus terutama di lingkungan pendidikan.
"Yang pasti kuncinya sama untuk mencegah persebaran COVID-19 yaitu tetap menjalankan prokes dengan ketat terutama saat PTM," katanya.
Dia melanjutkan, perlu peran serta sekolah untuk tetap menerapkan aturan pembelajaran dengan konsep prokes COVID-19.
"Pembelajaran dengan konsep prokes COVID-19 adalah dengan menerapkan pembelajaran dengan tempat duduk berjarak, dilarang membuka masker di lingkungan pendidikan, ini yang harus terus dilakukan," ucap dia.
Ia menjelaskan masyarakat dan orang tua diharapkan tidak perlu khawatir berlebihan, namun perlu tetap menerapkan prokes dengan ketat bagi anak.
Hal serupa dikatakan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Tommy Efra Handarta.
"Karena status pandemi belum dicabut, jadi semua sesuai dengan SKB empat menteri untuk penerapan prokes," ujar Tommy.
Menurut dia, dengan adanya kondisi persebaran COVID-19 subvarian BA.4 dan BA.5 yang telah meningkat di beberapa daerah, warga sekolah diminta tetap menerapkan prokes dengan ketat.
"Penerapan prokes sesuai aturan yang ada di lingkungan sekolah harus tetap diterapkan, agar PTM bisa berjalan lancar dan siswa dan tenaga pengajar sehat," tambahnya.