Tangerang (ANTARA) - Sinar Mas Land melalui Sinarmas Land Limited mengakuisisi gedung perkantoran senilai Rp3,6 triliun di 32-50 Strand, London dari pemilik saat ini yaitu LS City dan West End Limited, bagian dari LandSec

"Akuisisi tersebut akan diselesaikan pada Juni 2022. Perusahaan telah menyetujui untuk mengakuisisi sebuah properti berupa bangunan komersial premium," kata Direktur Sinar Mas Land Herry Hendarta dalam keterangannya di Tangerang Selasa.

Ia mengatakan properti yang diakuisisi Sinar Mas Land merupakan bangunan komersial dengan luas area sekitar 139.000 kaki persegi terdiri atas lantai dasar, ruang bawah tanah dan delapan lantai atas.

Bangunan tersebut berlokasi di Barat Strand dan bersebelahan dengan stasiun kereta api Charing Cross yang dapat diakses dengan berjalan kaki dari Trafalgar Square London.

"Akuisisi bangunan properti di Kota London merupakan upaya korporasi agar semakin eksis di persaingan properti internasional. Langkah ini juga mempertegas diversifikasi portofolio investasi dari grup yang memiliki basis usaha di Indonesia. Inggris kembali menjadi lokasi investasi karena sebagian besar kontribusi pendapatan Sinar Mas Land dari seluruh properti di luar negeri berasal dari sewa perkantoran di London," ujarnya.

Sejak tahun 2013, Sinar Mas Land telah memiliki sejumlah proyek properti komersial di Kota London diantaranya Alphabeta Building dengan total nilai investasi £280.000.000 dan 33 Horseferry Road dengan total nilai investasi £215.000.000.

Selain bangunan komersial, Sinar Mas Land juga melakukan ekspansi ke sejumlah proyek properti di luar negeri seperti residensial, hingga pusat rekreasi.

Selanjutnya, Sinar Mas Land juga memiliki properti di Cina berupa kawasan residensial di Taicang, Shenyang dan Chengdu dengan luas lahan sebesar 246.000 meter persegi.

Sementara di Malaysia terdapat hotel dan resort dengan luas lahan sebesar 300 hektare. "Sinar Mas Land juga mengakuisisi perusahaan pengembang properti di Amerika serikat untuk memperluas jejak langkah perusahaan secara global." katanya.
 


Pewarta : Achmad Irfan
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024