Medan (ANTARA) - Jumlah peserta yang menunggak iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Medan tetap tinggi, yakni sekitar 280 ribu jiwa peserta.

"Per April 2022 itu, untuk seluruh peserta menunggak jumlahnya 280.183 jiwa." ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Sari Quratul Aini di Medan, Sumatera Utara, Jumat (27/5).

Kalangan DPRD Kota Medan sebelumnya meminta kebijakan pemutihan sekitar 331.000 jiwa peserta yang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan mandiri akibat pandemi COVID-19 dua tahun terakhir.

Dari jumlah peserta BPJS Kesehatan Cabang Medan ini, lanjut dia, mereka yang menunggak membayar iuran setiap bulan secara mandiri itu merupakan kelompok kelas III.

Di antaranya tercatat 188 ribu jiwa lebih masyarakat Kota Medan menunggak pembayaran tarif iuran BPJS Kesehatan kelas III sebesar Rp35 ribu per jiwa per bulan.

"Paling banyak di 280 ribu itu, di antaranya 188 ribu lebih adalah kelas III. Jadi persentase paling banyak menunggak itu kelas III," jelas Sari.

Pewarta : Muhammad Said
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024