Lampung Tengah (ANTARA) - Mengawali pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2022, tim gabungan jajaran Polres Lampung Tengah yang terdiri atas gabungan satuan reskrim, narkoba, intelkam, tim khusus serta beberapa polsek jajaran diantaranya Polsek Seputih Surabaya, Polsek Rumbia dengan di back up anggota Brimob Batalyon B Pelopor Polda Lampung langsung melaksanakan giat dan berhasil menangkap beberapa pelaku kejahatan, Selasa.
Hasil pelaksanaan operasi tersebut, petugas gabungan berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) SW (20) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) JD (32) warga Mataram Ilir, Seputih Surabaya, Lampung Tengah, selain itu tim gabungan juga mengamankan satu orang penadah inisial RK (21) berikut 10 unit sepeda motor di duga hasil tindak pidana, para pelaku ditangkap oleh petugas di kediaman nya masing-masing.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, para pelaku pencurian ini sudah menjadi target operasi karena banyak laporan dari masyarakat di wilayah Kecamatan Seputih Surabaya dan sekitarnya sering terjadi tindak pidana C3.
"Para pelaku tersebut merupakan target operasi, dan sering melakukan aksinya dengan cara merampas kendaraan di jalan disertai mengancam korban dengan senjata tajam," ujarnya.
Doffie menambahkan, petugas melakukan penangkapan atas dasar laporan dari korban Ersan warga Kampung Gayabaru II, Kodir warga Kampung Kenangasari, dan Maksum warga Desa Negararatu, Batangharinuban, Lampung Timur.
"Dari laporan tersebut, tim gabungan Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan,’’ katanya.
Doffie menyatakan, untuk sasaran para pelaku adalah kendaraan yang diparkir sembarangan. Terlebih lagi kendaraan yang kunci kontaknya masih tergantung di motor atau saat motor sedang dipanasi oleh korban dan ditinggal pemiliknya sehingga para pelaku mudah membawa kabur sepeda motor korbannya.
‘’Jangan berikan celah sedikit pun terhadap para pelaku kejahatan dengan meningkatkan kewaspadaan, dan belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, Motivasi pelaku itu spontanitas dan pelaku ada kesempatan," ungkapnya.
Untuk barang bukti, sambung Kapolres, petugas gabungan berhasil mengamankan sepuluh unit sepeda motor berbagai merk, dua buah golok samurai, tiga buah tombak, dua buah keris, satu buah obeng, dua buah handphone, satu perangkat alat hisab sabu dan plastik klip, serta bodi motor dan alat las.
‘’Saat ini BB dan para pelaku RK, SW dan JD sudah diamankan di Polres Lampung Tengah guna dilakukan pengembangan lebih lanjut,’’ pungkasnya.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera mengecek unit kendaraan di satuan Reskrim Polres Lampung Tengah dengan membawa dokumen bukti kepemilikan kendaraan yang lengkap.