Denpasar (ANTARA) - Rektor Universitas Udayana, Bali Prof. I Nyoman Gde Antara menegaskan bagi calon mahasiswa baru tidak wajib membayar asrama yang akan disediakan Unud.
"Merespon aduan dan keluhan dari para orang tua calon mahasiswa baru Universitas Udayana angkatan 2022, maka mahasiswa bisa mendaftarkan diri tanpa harus tinggal di asrama (Udayana Integrated Student Dormitory)," kata Prof Antara saat memberikan keterangan di Unud, Bali, Rabu.
Ia mengatakan putusan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 6/UN14/SE/2022 untuk menganulir kebijakan sebelumnya yang menegaskan bahwa setiap calon mahasiswa baru wajib untuk masuk dan membayar di asrama atau Unud Integrated Student Dormitory yang telah disediakan.
Ia mengaku berupaya mengakomodir segala aduan dan keluhan masyarakat atas kebijakan terdahulu yang mana mewajibkan mahasiswa baru untuk daftar asrama sesuai tingkatan harga tertentu.
Untuk itu, saat ini diubah yaitu setiap calon mahasiswa baru Universitas Udayana angkatan tahun 2022 dapat melakukan pendaftaran ulang
tanpa harus mendaftarkan diri dan tidak diwajibkan untuk tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory.
Namun bagi calon mahasiswa baru yang tetap memilih untuk tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory masih diberikan kesempatan untuk mendaftar melalui sistem.
Ia mengatakan jika calon mahasiswa baru Unud telah membayar untuk keperluan bertempat tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory dan selanjutnya batal tinggal di asrama maka dari Surat Edaran (SE) Nomor 6/UN14/SE/2022 telah
menegaskan pembayaran tersebut akan dikembalikan secara utuh oleh pihak Universitas Udayana.
"Sudah kami perbaiki semuanya, dari masukan masyarakat kami berikan yang terbaik. Bagi kami bagaimana mahasiswa baru bisa mengikuti proses pendaftaran ulang ini dengan baik, sehingga nanti sah mereka dapat NIM. Kami tetap mengawal bagi mereka yang membutuhkan asrama, jadi mereka bebas memilih," katanya.
Selain itu, melalui Surat Edaran (SE) Nomor 6/UN14/SE/2022 bagi calon mahasiswa baru angkatan 2022 untuk memenuhi kewajiban terkait pembayaran UKT, paling lambat sampai dengan hari Senin, tanggal 18 April 2022.
"Saya harapkan layanan di Unud tidak ada kekurangan apapun, itu yang jadi tanggung jawab saya sebagai rektor untuk membawa universitas ini lebih maju dan sesuai dengan apa yang dicita-citakan, sesuai visi misi," kata Prof. Antara.