Jakarta (ANTARA) - TNI Angkatan Laut menyelidiki penolakan pasien yang diduga terjadi di RSAL Lantamal XI Merauke sebagaimana disiarkan dalam sebuah video yang viral di media sosial.

TNI AL dalam siaran resminya yang diterima di Jakarta, Sabtu, juga meminta maaf kepada pasien beserta keluarganya terkait insiden itu, yang kemudian menyebabkan pasien meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS lain.

“Saya menyelidiki dan menelusuri kejadian ini. Jika ada kelalaian dari RSAL Lantamal XI (Merauke) maka saya akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Wakil Komandan Lantamal XI Merauke Kolonel Laut (P) Hari Widjajanto mewakili Komandan Lantamal CI Merauke Brigjen TNI (Mar) Gatot Mardiyono sebagaimana dikutip dari siaran tertulis yang sama.

Dalam keterangan itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono kembali menegaskan jika terbukti ada kelalaian, pihaknya akan memproses sesuai hukum yang berlaku.

Kadispenal menyampaikan tindakan tegas itu merupakan komitmen Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono bahwa tidak ada prajurit yang kebal hukum.

“Kalau terbukti melanggar tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah lolos dari jerat hukum,” tegas Kadispenal.

Insiden penolakan pasien di RSAL Lantamal XI Merauke bermula saat ada pasien berusia 10 tahun yang mencoba mendaftar.

Namun, petugas di RSAL menyampaikan ke pihak keluarga bahwa di RS itu tidak ada dokter spesialis anak. Dengan demikian, RSAL mengarahkan keluarga untuk membawa pasien ke RSUD Merauke agar mendapatkan pelayanan yang lebih lengkap.

Namun, arahan dari RSAL itu tidak diterima oleh pihak keluarga yang kemudian merekam kejadian tersebut serta mengunggahnya di media sosial.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) TNI AL Lantamal XI Merauke Letkol Laut (K) dr. D. Nursito saat jumpa pers, Sabtu (26/2) menjelaskan pasien dalam kondisi sadar dan stabil saat diperiksa di dalam mobil sebelum ia hendak dibawa ke RSUD Merauke.

Jarak RSAL Lantamal XI Merauke dan RSUD Merauke sekitar 100 meter.

Namun, pasien itu meninggal dunia dalam perjalanan. Almarhum pada empat hari sebelumnya pernah dirawat di RSUD Merauke karena COVID-19.

Pasien pun dimakamkan di TPU Tanah Miring. Pemakaman itu dihadiri oleh Karumkit Lantamal XI Merauke, Danyon Marinir dan perwakilan Lantamal XI.

Akibat kejadian itu, keluarga pasien dan RSAL Lantamal XI Merauke telah mediasi dan saling menyampaikan klarifikasi.

RSAL Lantamal XI Merauke kepada keluarga pasien menyampaikan pihaknya siap bertanggung jawab jika terbukti lalai.
 

Pewarta : Genta Tenri Mawangi
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024