Bandarlampung (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jenderal Ahmad Yani Metro, Provinsi Lampung, telah menyiapkan 250 tempat tidur untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 dan juga demam berdarah dengue (DBD) di daerah itu.

"Iya kita siapkan dua lantai. Karena saat ini sedang musim DBD dan juga tren pasien COVID-19 tengah naik. Total ada 250 tempat tidur yang telah disiapkan," ujar Direktur RSUD Ahmad Yani Metro Fitri Agustina, di Metro, Kamis.

Ia mengatakan, ruangan untuk perawatan pasien COVID-19 dan DBD tersebut tepatnya berada di lantai II dan III Gedung VIP dengan perawatan kelas I.

"Iya ruangan untuk pasien COVID-19 dan DBD itu di lantai II dan III Gedung VIP," ucapnya.

Baca juga: Dinkes Lampung: Pasien gejala ringan dan sedang bisa lakukan isoman

Selain itu, lanjut dia, rumah sakit juga telah menyediakan ruang di Instalasi Gawat Darurat (IGD) bagi penanganan pasien jika ruangan yang disediakan sudah penuh.

"Di IGD kita ada tempat tidur ekstra juga. Jadi sewaktu-waktu ada lonjakan pasien bisa segera difungsikan tempat tidur tersebut," terangnya.

Fitri menuturkan, saat ini RSUD Ahmad Yani telah menyiagakan satu ruangan dengan kapasitas 18 tempat tidur untuk isolasi pasien COVID-19.

"Telah ada satu ruangan yang berisi 18 tempat tidur lengkap dengan sarana dan prasarananya. Di satu ruangan itu ada 15 perawat yang berjaga dan siap memberi pelayanan," tuturnya.

Baca juga: Kasus COVID-19 naik, RSUDAM siap tambah 94 tempat tidur

Ia menambahkan, jumlah pasien COVID-19 yang saat ini tengah menjalani isolasi dan perawatan di RSUD Jenderal Ahmad Yani sebanyak enam pasien.

"Pasien total ada enam orang yang sedang menjalani perawatan. Empat orang dirawat di IGD sedangkan sisanya ada di ruang isolasi B," tambahnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung total jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Lampung hari ini ada 369 orang. Dan Kota Metro menyumbang penambahan kasus sebanyak 20 kasus terkonfirmasi positif COVID-19, sehingga total kasus di kota itu kini berjumlah 3.013 kasus.

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi/Hendra Kurniawan
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024