Bandarlampung (ANTARA) - Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung melaksanakan penandatanganan kerja sama tahap II bersama 31 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Lampung Tengah Rabu (15/12).
Penandatangan tersebut merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya Gubernur Lampung meresmikan peluncuran program inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui 26 BUMDes menggunakan aplikasi Elektronik Samsat Desa (E-Samdes) dan L-Mart.Hadir pada pelaksanaan penandatanganan kerja sama tahap II tersebut, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Jasa Raharja Cabang Lampung, Bapenda Lampung, Ditlantas Polda Lampung, dan Kadis PMDT Provinsi Lampung.
"Dengan adanya kerja sama ini masyarakat tidak lagi kesulitan dalam pembayaran pajak. Mereka cukup mendatangi BUMDes melakukan pembayaran melalui aplikasi E-Samdes dan L-Mart," kata Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad di Lampung Tengah, Rabu.
Dia melanjutkan dengan adanya E-Samdes di setiap kecamatan tersebut ke depan dapat memudahkan pelayanan terhadap masyarakat setempat.
"Tentunya ini akan dapat menjadi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan aplikasi E-Samdes ini," kata dia.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah menambahkan, program E-Samdes tersebut dalam rangka untuk membantu masyarakat yang berada di desa. Peluncuran program E-Samdes sendiri baru berjalan selama tiga bulan.
"Kami menargetkan akhir Desember ini 100 BUMDesa namun antusias masyarakat membuat program E-Samdes ini menjadi sebanyak 168," katanya.
Pihaknya menargetkan pada tahun 2022 mendatang, di setiap kecamatan akan ada BUMDes pembayaran pajak melalui aplikasi E-Samdes dengan tujuan masyarakat dapat lebih mudah dan tidak jauh untuk melakukan pembayaran pajak.
"Saat ini kami masih fokuskan pembayaran melalui aplikasi L-Mart dari Bank Lampung. Ke depan kemungkinan kita akan kembangkan untuk pembayaran melalui aplikasi lainnya dan bank lainnya untuk lebih memudahkan masyarakat lagi," katanya.
Kepala Bagian Operasional Jasaraharja Lampung, Panji Akbar Nur Banten menambahkan, program E-Samdes sendiri untuk meningkatkan kualitas pelayanan Jasa Raharja kepada masyarakat sehingga dapat lebih mendekatkan diri kepada masyarakat.
"Salah satu strategi Jasa Raharja di antaranya dengan adanya pembukaan pelayanan E-Samdes di setiap kecamatan yang ada di daerah-daerah," kata dia
Panji melanjutkan dampak ke depan aplikasi E-Samdes sendiri dapat mengurangi biaya, waktu, dan tenaga bagi masyarakat yang akan membayar pajak.
"Inilah yang mendorong kami untuk antusias kerja sama dengan BUMDes di setiap daerah dalam rangka membantu masyarakat melalui pendekatan untuk menikmati tehnokogi digital E-Samdes," tutupnya.