Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan masyarakat melapor dengan data awal yang dimiliki terkait penyewaan Pesawat Garuda Indonesia.

"Masyarakat silakan laporkan kepada kami dengan data awal yang dimiliki melalui saluran pengaduan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa menanggapi isu yang berkembang di publik mengenai penyewaan Pesawat Garuda Indonesia.

KPK, lanjut Ali, mengajak seluruh masyarakat, siapa pun, dan apa pun profesinya yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi menyampaikan aduannya.

"Kami sadar betul bahwa keberhasilan KPK selama ini dalam mengungkap berbagai modus tindak pidana korupsi, tak lepas dari peran aktif masyarakat karena tak sedikit penanganan perkara di KPK bermula dari adanya laporan masyarakat," ucap Ali.

Ia mengatakan KPK akan menganalisis dan memverifikasi terhadap data dan informasi yang diterima. Selanjutnya, KPK akan melakukan telaah dan kajian terhadap data dan informasi tersebut.

"Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," kata dia.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan dukungannya kepada mantan Komisaris Garuda Indonesia Peter Gontha yang memberikan data penyewaan Pesawat Garuda Indonesia kepada KPK.

"Kami sangat mendukung kalau benar Peter Gontha sudah memberikan data mengenai penyewaan pesawat kepada KPK. Kita dorong supaya mantan komisaris atau mantan direksi pada saat itu diperiksa saja untuk mengecek bagaimana dulu sampai penyewaan pesawat tersebut bisa terjadi," kata Arya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/11).

Dia menyampaikan bahwa permasalahan keuangan perusahaan penerbangan Garuda Indonesia merupakan kasus ugal-ugalan, terutama terkait penyewaan pesawat.

Menurutnya, Peter Gontha juga ikut dalam penyewaan pesawat tersebut dan beliau ikut menandatangani beberapa proyek meskipun ada yang tidak ditandatangani.

"Tetapi beliau ikut semua tanda tangan penyewaan pesawat, jadi kalau bisa dorong saja supaya bisa diperiksa komisaris dan direksi yang saat itu memang bertugas di sana supaya terang benderang. Kami 'support' apa yang dilakukan Peter Gontha, termasuk Peter Gontha-nya sekalian bisa menjelaskan," jelas Arya.

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024