Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jambi meminta Satgas COVID-19 Provinsi Jambi dan Satgas di kabupaten dan kota untuk melakukan monitoring dan evaluasi penerapan protokol kesehatan COVID-19 agar tidak terjadi lonjakan lagi.

Antisipasi lonjakan kasus COVID-19 dilakukan dengan cara melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan percepatan penanganan COVID-19, kata Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Minggu.

Monitoring terhadap penerapan protokol kesehatan perlu dilakukan agar masyarakat tidak lengah dan terlena terhadap menurunnya penularan kasus COVID-19 saat ini. Dimana dalam dua bulan terakhir penularan kasus COVID-19 di wilayah Provinsi Jambi menunjukkan penurunan yang cukup signifikan.

Sehingga masyarakat terus di imbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menghindari kerumunan.

Selain itu Pemerintah Provinsi Jambi terus melakukan percepatan vaksinasi COVID-19. Sampai dengan Desember 2021, Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan capaian vaksinasi COVID-19 di daerah itu sebesar 70 persen.

Hal tersebut diupayakan agar kekebalan kelompok dapat segera terwujud.

Pemerintah Provinsi Jambi terus melakukan monitoring dan mewaspadai masuknya varian baru COVID-19, salah satunya varian AY.4.2 yang menyebabkan lonjakan kasus COVID-19 di luar negeri seperti di Inggris, kata Al Haris

Hingga saat ini capaian vaksinasi COVID-19 Provinsi Jambi untuk penyuntikan dosis pertama yakni 56,54 persen. Dari target sasaran sebanyak 2.686.193 orang warga Jambi, yang sudah di vaksin sebanyak  1.518.734 orang.

Dan capaian vaksinasi COVID-19 dosis ke dua sebesar 36,94 persen, 992.332 orang warga Jambi sudah di vaksin dosis ke dua dari target sasaran vaksinasi di daerah itu.


Yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19 tersebut diantaranya SDM kesehatan, petugas publik, golongan lansia, masyarakat umum dan golongan rentan serta anak-anak usia 12-17 tahun. 

Uploader : Angga Pramana


Pewarta : Muhammad Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024