Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal mengikuti rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian nota pengantar rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) secara virtual, di Kantor Bupati Pesisir Barat, Vila Repong Ramdo Way Batu.
Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyampaikan, RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 tahun. RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah.
Keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJMD dan RPJMN.
“Pada nota pengantar raperda RPJMD ini, kami akan sampaikan gambaran mengenai isi raperda dimaksud,” ujarnya.
Dia menegaskan visi RPJMD Tahun 2021-2026 yaitu Terwujudnya Kabupaten Pesisir Barat yang Amanah, Maju dan Sejahtera.
Sedangkan visi dimaksud dalam proses pencapaiannya diarahkan dengan 5 misi, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara berkeadilan, maju dan berdaya saing, mengembangkan infrastruktur wilayah dengan konsep pembangunan inklusif untuk konektivitas antarwilayah dengan memperhatikan aspek mitigasi bencana dan berwawasan lingkungan, mengembangkan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan produktivitas sektor pertanian dan perikanan, mengembangkan destinasi pariwisata unggulan daerah yang berpijak pada kearifan lokal, dan menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas melalui tata kelola pemerintahan yang bersih dan produktif serta penguatan sinergitas antarlembaga, katanya pula.
Baca juga: Bupati Pesisir Barat buka acara Musrenbang RPJMD