Bandarlampung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung mengatakan bahwa pemerintah kota setempat dapat melibatkan rumah sakit (RS) swasta untuk melakukan vaksinasi COVID-19, apabila vaksinasi yang tersedia di sini berlebihan.
"Sudah disampaikan bila vaksin dari pusat tersedia lebih banyak kenapa kita tidak distribusikan ke RS swasta guna mempercepat vaksinasi," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Ali Wardana, di Bandarlampung, Senin.
Ia pun mengatakan apabila memang nantinya Pemkot Bnadarlampung melibatkan RS swasta dalam melakukan vaksinasi tentunya harus ada pengawasan atau pun aturan yang ketat dalam pendistribusiannya.
"Mereka ini kan berbeda dengan RS pemerintah, sehingga jelas penggunaan vaksinasinya," kata dia.
Namun begitu, menurutnya, dengan 31 puskesmas yang ada di Kota Bandarlampung saat ini, pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat dirasa sudah bisa ditanggulangi oleh pemkot.
"Sebenarnya dengan puskesmas yang ada sekarang masalah vaksinasi sudah bisa melayani masyarakat. Tapi sekali lagi kalau vaksin dari pusat berlebih kenapa tidak melibatkan RS swasta," kata dia lagi.
Ia pun menegaskan bahwa kenapa hingga kini Pemkot Bandarlampung belum melibatkan RS swasta dalam pelaksanaan vaksinasi, karena memang distribusi vaksin dari pemerintah pusat yang masih terbatas.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan bahwa RS swasta akan dilibatkan apabila vaksin dari pusat ke kota ini berlimpah.
"Insya Allah kami akan libatkan semuanya kalau vaksin yang diberikan berlebihan, karena kan memang selama ini kita selalu bersinergi dengan RS swasta dalam penanggulangan COVID-19," kata dia pula.
Baca juga: Airlangga : Pemerintah berkomitmen tambah vaksin 1,5 juta dosis untuk Lampung
Baca juga: OJK Lampung gelar vaksinasi bagi pegawai sektor jasa keuangan
"Sudah disampaikan bila vaksin dari pusat tersedia lebih banyak kenapa kita tidak distribusikan ke RS swasta guna mempercepat vaksinasi," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Ali Wardana, di Bandarlampung, Senin.
Ia pun mengatakan apabila memang nantinya Pemkot Bnadarlampung melibatkan RS swasta dalam melakukan vaksinasi tentunya harus ada pengawasan atau pun aturan yang ketat dalam pendistribusiannya.
"Mereka ini kan berbeda dengan RS pemerintah, sehingga jelas penggunaan vaksinasinya," kata dia.
Namun begitu, menurutnya, dengan 31 puskesmas yang ada di Kota Bandarlampung saat ini, pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat dirasa sudah bisa ditanggulangi oleh pemkot.
"Sebenarnya dengan puskesmas yang ada sekarang masalah vaksinasi sudah bisa melayani masyarakat. Tapi sekali lagi kalau vaksin dari pusat berlebih kenapa tidak melibatkan RS swasta," kata dia lagi.
Ia pun menegaskan bahwa kenapa hingga kini Pemkot Bandarlampung belum melibatkan RS swasta dalam pelaksanaan vaksinasi, karena memang distribusi vaksin dari pemerintah pusat yang masih terbatas.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan bahwa RS swasta akan dilibatkan apabila vaksin dari pusat ke kota ini berlimpah.
"Insya Allah kami akan libatkan semuanya kalau vaksin yang diberikan berlebihan, karena kan memang selama ini kita selalu bersinergi dengan RS swasta dalam penanggulangan COVID-19," kata dia pula.
Baca juga: Airlangga : Pemerintah berkomitmen tambah vaksin 1,5 juta dosis untuk Lampung
Baca juga: OJK Lampung gelar vaksinasi bagi pegawai sektor jasa keuangan