Bandarlampung (ANTARA) - Komite Sastra Dewan Kesenian Lampung (DKL) menggelar sayembara menulis puisi dengan menggunakan bahasa Lampung dan Esai Sastra berbahasa Indonesia.
"Sayembara ini dimaksudkan untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap sastra, baik sastra berbahasa Indonesia maupun sastra berbahasa Lampung," kata Ketua Komite Sastra DKL Udo Z Karzi, dalam keterangan tertulisnya, di Bandarlampung, Jumat.
Menurutnya, baik sastra berbahasa daerah maupun dengan bahasa Indonesia harus dilestarikan dan dikembangkan oleh semua pihak masyarakat sebab keduanya merupakan salah satu kekayaan yang dimiliki oleh negara ini.
Sekretaris Komite Sastra DKL, Yuli Nugrahani menyebutkan sayembara menulis bertema Budaya Lampung dalam Keanekaragaman Indonesia tersebut berhadiah total Rp15 juta.
Selain hadiah berupa uang untuk pemenang 1 sampai harapan, lanjut dia, 50 naskah pemenang dan terpilih peserta akan dimasukkan dalam buku antologi.
“Batas akhir pengumpulan naskah sampai tanggal 31 Juli 2021. Penjurian akan dimulai tanggal 1-7 Agustus. Peserta yang menang akan diumumkan 10 Agustus. Untuk tanggal peluncuran bukunya belum kita tetapkan. Namun, akan diselenggarakan pada September,” kata dia.
Dia mengatakan sayembara puisi berbahasa daerah dan esai tersebut, terbuka untuk umum dan peserta tidak dibatasi umur, suku atau domisili. Kemudian, setiap peserta yang mengikuti lomba tersebut harus mengikuti persyaratan yang berlaku dari panitia.
Ia mengungkapkan khusus puisi berbahasa Lampung, panitia sudah menyiapkan juri yang berkompeten sebagai ahli Bahasa Lampung yang diantara yakni Ketua Akademi Lampung Ir. Anshori Djausal, M.T, Ketua Prodi Magister Pendidikan Bahasa dan Kebudayaan Lampung Unila Dr. Farida Ariyani, M.Pd, Ketua Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Lampung Unila Drs. Iqbal Hilal, M.Pd.
“Pokoknya peserta enggak usah khawatir tentang dialek apa untuk menulis puisi. Tulis saja menggunakan bahasa Lampung. Masalah bagus atau tidaknya, urusan Dewan Juri. Pokoknya tulis saja menggunakan bahasa Lampung,” tegas Udo Z Karzi.
Sementara itu, lanjut dia, untuk dewan juri lomba menulis esai berbahasa Lampung akan dinilai oleh sastrawan Iwan Nurdaya Djafar, sastrawan Ahmad Yulden Erwin dan Dosen Sastra FKIP Unila Kahfie Nazaruddin.
"Naskah puisi berbahasa Lampung dapat peserta kirim ke surel puisilampung2021@gmail.com sedangkan esai ke surel esai sastra2021@gmail.com paling lambat 31 Juli 2021," kata dia.
"Sayembara ini dimaksudkan untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap sastra, baik sastra berbahasa Indonesia maupun sastra berbahasa Lampung," kata Ketua Komite Sastra DKL Udo Z Karzi, dalam keterangan tertulisnya, di Bandarlampung, Jumat.
Menurutnya, baik sastra berbahasa daerah maupun dengan bahasa Indonesia harus dilestarikan dan dikembangkan oleh semua pihak masyarakat sebab keduanya merupakan salah satu kekayaan yang dimiliki oleh negara ini.
Sekretaris Komite Sastra DKL, Yuli Nugrahani menyebutkan sayembara menulis bertema Budaya Lampung dalam Keanekaragaman Indonesia tersebut berhadiah total Rp15 juta.
Selain hadiah berupa uang untuk pemenang 1 sampai harapan, lanjut dia, 50 naskah pemenang dan terpilih peserta akan dimasukkan dalam buku antologi.
“Batas akhir pengumpulan naskah sampai tanggal 31 Juli 2021. Penjurian akan dimulai tanggal 1-7 Agustus. Peserta yang menang akan diumumkan 10 Agustus. Untuk tanggal peluncuran bukunya belum kita tetapkan. Namun, akan diselenggarakan pada September,” kata dia.
Dia mengatakan sayembara puisi berbahasa daerah dan esai tersebut, terbuka untuk umum dan peserta tidak dibatasi umur, suku atau domisili. Kemudian, setiap peserta yang mengikuti lomba tersebut harus mengikuti persyaratan yang berlaku dari panitia.
Ia mengungkapkan khusus puisi berbahasa Lampung, panitia sudah menyiapkan juri yang berkompeten sebagai ahli Bahasa Lampung yang diantara yakni Ketua Akademi Lampung Ir. Anshori Djausal, M.T, Ketua Prodi Magister Pendidikan Bahasa dan Kebudayaan Lampung Unila Dr. Farida Ariyani, M.Pd, Ketua Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Lampung Unila Drs. Iqbal Hilal, M.Pd.
“Pokoknya peserta enggak usah khawatir tentang dialek apa untuk menulis puisi. Tulis saja menggunakan bahasa Lampung. Masalah bagus atau tidaknya, urusan Dewan Juri. Pokoknya tulis saja menggunakan bahasa Lampung,” tegas Udo Z Karzi.
Sementara itu, lanjut dia, untuk dewan juri lomba menulis esai berbahasa Lampung akan dinilai oleh sastrawan Iwan Nurdaya Djafar, sastrawan Ahmad Yulden Erwin dan Dosen Sastra FKIP Unila Kahfie Nazaruddin.
"Naskah puisi berbahasa Lampung dapat peserta kirim ke surel puisilampung2021@gmail.com sedangkan esai ke surel esai sastra2021@gmail.com paling lambat 31 Juli 2021," kata dia.