Bandarlampung (ANTARA) -
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meminta jajarannya untuk mempercepat vaksinasi bagi masyarakat daerah ini mengingat masih tinggi kasus COVID-19.
"Saya ingatkan kepada Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung serta kapolres dan kapolresta jajaran untuk mepercepat vaksinasi bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi karena sudah banyak lonjakan COVID-19 yang terjadi di Lampung," kata Hendro, pada serah terima jabatan sejumlah pejabat dan kapolres di Lampung, Bandarlampung, Kamis.
Ia mengingatkan pula kepada masyarakat yang sudah melalui proses vaksin harus tetap displin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam kehidupan sehari-hari, guna mencegah penyebaran COVID-19.
Hendro juga meminta bagi masyarakat yang telah melaksanakan vaksin maupun yang masih dalam proses, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Ia menjelaskan, upaya yang dilakukan ini merupakan implementasi dari kebijakan Pemerintah terkait percepatan program vaksinasi massal demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Selain itu, lanjutnya, dengan adanya vaksinasi massal, maka hal itu kembali menguatkan perekonomian nasional dan daetrah yang terganggu akibat pandemi COVID-19.
"Kami telah melakukan langkah-langkah dalam mengendalikan laju COVID-19 melalui pandampingan dan penguatan personel dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan," tambahnya.
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meminta jajarannya untuk mempercepat vaksinasi bagi masyarakat daerah ini mengingat masih tinggi kasus COVID-19.
"Saya ingatkan kepada Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung serta kapolres dan kapolresta jajaran untuk mepercepat vaksinasi bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi karena sudah banyak lonjakan COVID-19 yang terjadi di Lampung," kata Hendro, pada serah terima jabatan sejumlah pejabat dan kapolres di Lampung, Bandarlampung, Kamis.
Ia mengingatkan pula kepada masyarakat yang sudah melalui proses vaksin harus tetap displin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam kehidupan sehari-hari, guna mencegah penyebaran COVID-19.
Hendro juga meminta bagi masyarakat yang telah melaksanakan vaksin maupun yang masih dalam proses, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Ia menjelaskan, upaya yang dilakukan ini merupakan implementasi dari kebijakan Pemerintah terkait percepatan program vaksinasi massal demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Selain itu, lanjutnya, dengan adanya vaksinasi massal, maka hal itu kembali menguatkan perekonomian nasional dan daetrah yang terganggu akibat pandemi COVID-19.
"Kami telah melakukan langkah-langkah dalam mengendalikan laju COVID-19 melalui pandampingan dan penguatan personel dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan," tambahnya.