Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung menyatakan telah mendapatkan bantuan sebanyak 5.000 alat rapid test antigen dari Polda Lampung untuk keperluan pemeriksaan COVID-19 bagi pelaku perjalanan di posko penyekatan arus balik Lebaran 1442 Hijriah.

"Kami baru saja dapat tambahan alat rapid test antigen 5.000 unit dari Biddokkes Polda Lampung, karena kan posko penyekatan akan dilanjutkan hingga tanggal 24 Mei 2021," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli, di Bandarlampung, Kamis. 

Dia mengatakan bahwa bantuan alat tes antigen tersebut nantinya akan dibagikan kepada lima posko penyekatan yang ada di Bandarlampung, yakni di Panjang, Lematang, Sukarame, Rajabasa, dan Kemiling.

"Jadi 5.000 alat tes antigen ini akan kami sebarkan ke lima posko penyekatan tadi, untuk pemeriksaan secara mandatory kepada pelaku perjalanan," kata dia pula.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Bandarlampung Ahmad Nurizky mengatakan bahwa posko penyekatan yang ada saat ini masih terus melaksanakan pemeriksaan dokumen perjalanan pelaku perjalanan di masa pandemi COVID-19.

"Sampai saat ini posko penyekatan masih tetap melaksanakan kegiatan seperti biasa bagi masyarakat luar Lampung yang ingin masuk ke Bandarlampung prosedurnya sama harus melampirkan hasil negatif swab PCR 3x24 jam dan tes antigen 1x24," kata dia lagi.

Dia pun berharap dengan adanya penyekatan ini dapat mengurangi kasus konfirmasi COVID-19 di Kota Bandarlampung yang sedang berusaha menuju zona hijau penyebaran COVID-19.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung kasus harian COVID-19 di kota ini bertambah 16 orang, sehingga total orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 hingga kini berjumlah 5.725 dengan pasien yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 5.290, usai terdapat 12 orang yang telah dinyatakan sembuh, sedangkan kasus kematian berjumlah 341 orang.
Baca juga: Dinkes Bandarlampung sebut 7 pelaku perjalanan positif COVID-19 diisolasi di RSBNH
Baca juga: Satgas COVID-19 Bandarlampung catat pasien positif tersisa 83 orang

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024