Bandarlampung (ANTARA) - Tiga hari setelah penetapan larangan mudik Lebaran oleh pemerintah, kondisi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar lengang dilalui kendaraan pribadi pada H+3 pelarangan mudik bagi masyarakat.
Berdasarkan pantauan, Sabtu, sepanjang jalur JTTS dari Gerbang Tol Itera hingga Kilometer 47, kendaraan yang terlihat melintas hanya truk-truk pengangkut logistik dan ekspedisi yang memang diperbolehkan untuk melaju saat penyekatan.
Truk-truk logistik dan ekspedisi tersebut lebih banyak berdatangan dari arah Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan menuju Gerbang Tol Itera, namun dari arah sebaliknya hanya sedikit mobil-mobil bermuatan ini terlihat.
Namun begitu, di JTTS masih juga terlihat satu dua kendaraan pribadi bernomor polisi BE dari arah Gerbang Tol Itera menuju Gerbang Tol Bakauheni Selatan
Pada sisi lain, terlihat juga petugas pos pengaman mudik Lebaran dan juga penyekatan sebelum Gerbang Tol Itera sedang melakukan persiapan dan apel untuk menjalankan tugas.
Kemudian itu, di depan Gerbang Tol Bakauheni Selatan terlihat aparat kepolisian dari Ditlantas Polda Lampung sudah bersiap menjalankan tugas di depan pintu tol itu.
Sebelumnya, pemerintah pusat telah menetapkan pelarangan mudik bagi masyarakat guna mencegah penyebaran COVID-19 berlaku dari tanggal 6-17 Mei 2021.
Baca juga: Larangan mudik, polisi amankan truk pengangkut motor yang bawa 10 pemudik di Tangerang
Baca juga: Hari kedua larangan mudik, 40 kendaraan diputar balik di tol Mesuji
Berdasarkan pantauan, Sabtu, sepanjang jalur JTTS dari Gerbang Tol Itera hingga Kilometer 47, kendaraan yang terlihat melintas hanya truk-truk pengangkut logistik dan ekspedisi yang memang diperbolehkan untuk melaju saat penyekatan.
Truk-truk logistik dan ekspedisi tersebut lebih banyak berdatangan dari arah Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan menuju Gerbang Tol Itera, namun dari arah sebaliknya hanya sedikit mobil-mobil bermuatan ini terlihat.
Namun begitu, di JTTS masih juga terlihat satu dua kendaraan pribadi bernomor polisi BE dari arah Gerbang Tol Itera menuju Gerbang Tol Bakauheni Selatan
Pada sisi lain, terlihat juga petugas pos pengaman mudik Lebaran dan juga penyekatan sebelum Gerbang Tol Itera sedang melakukan persiapan dan apel untuk menjalankan tugas.
Kemudian itu, di depan Gerbang Tol Bakauheni Selatan terlihat aparat kepolisian dari Ditlantas Polda Lampung sudah bersiap menjalankan tugas di depan pintu tol itu.
Sebelumnya, pemerintah pusat telah menetapkan pelarangan mudik bagi masyarakat guna mencegah penyebaran COVID-19 berlaku dari tanggal 6-17 Mei 2021.
Baca juga: Larangan mudik, polisi amankan truk pengangkut motor yang bawa 10 pemudik di Tangerang
Baca juga: Hari kedua larangan mudik, 40 kendaraan diputar balik di tol Mesuji