Bandarlampung (ANTARA) - PT Hutama Karya ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang dan Kayu Agung mendukung kebijakan pemerintah tentang larangan mudik karena hal itu merupakan upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.

“Kami mendukung program pemerintah sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19,” kata Manager Cabang PT Hutama Karya ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang dan Kayu Agung, Yoni Setyo Wisnuwardhono, di Bandarlampung, Kamis.

Menurutnya, sebagai badan usaha jalan tol maka HK tidak berwenang melakukan larangan mudik bahkan memutarbalikkan kendaraan pemudik.

Yoni menjelaskan, yang memiliki kapasitas untuk memutar balik dan melarang kendaraan adalah kepolisian yang di bantu oleh Dinas Perhubungan.

 Menurut dia, Jalan Tol Tran Sumatera ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang dan Kayu Agung siap untuk dilalui oleh pengguna jalan. 


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024