Bandarlampung (ANTARA) - Kelurahan Gulak-galik, Kota Bandarlampung diresmikan menjadi "Kampung Tangguh Nusantara" (KTN) oleh Kepolisian Sektor Teluk Betung Utara guna melakukan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi COVID-19.
"Selain itu, kita harap dengan diresmikannya kelurahan ini sebagai KTN; masyarakat dapat menerapkan penegakan protokol kesehatan agar dapat memutus mata rantai COVID-19," kata Kanit Binmas Polsek TBU Iptu Ester, di Bandarlampung, Senin.
Kemudian, ia juga mengatakan bahwa dalam melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat di KTN ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri maka kerja sama antara pihak terkait sangat diperlukan.
"Saya harap kerja sama dari pihak terkait di KTN ini seperti TNI/Polri, Lurah, Camat, Kepala Puskesmas hingga rukun tetangga (Rt) dapat berjalan dengan baik sehingga penanganan COVId-19 di kelurahan ini khususnya berjalan dengan baik," katanya.
Dia pun meminta semua pihak jangan pernah bosan menyosialisasikan pentingnya penerapan adaptasi kebiasaan baru dan disiplin protokol kesehatan di masyarakat sebagai bentuk antisipasi terhadap bahayanya virus corona.
Sementara itu, Bhabinkatibmas Kelurahan Gulak-Galik Bripka Mirta Oktavani mengatakan bahwa adanya ini merupakan bentuk dukungan kepolisian dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya penanggulangan dan pencegahan COVI-19 dari tingkat kelurahan.
"Sebagaimana perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, kami diminta mampu secara cepat melayani masyarakat dengan memberdayakan segala potensi yang ada di masyarakat," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, pihaknya pun dituntut bekerjasama dengan instansi pemerintahan di bidang kesehatan seperti puskesmas agar masyarakat yang telah terkonfirmasi COVID-19 dapat dengan cepat dilakukan penanganan sehingga tidak menularkan orang lain.
"Kita harap dengan adanya kampung tangguh ini kita dapat bekerjasama dengan baik guna memutus mata rantai COVID-19 di kota ini," kata dia.
"Selain itu, kita harap dengan diresmikannya kelurahan ini sebagai KTN; masyarakat dapat menerapkan penegakan protokol kesehatan agar dapat memutus mata rantai COVID-19," kata Kanit Binmas Polsek TBU Iptu Ester, di Bandarlampung, Senin.
Kemudian, ia juga mengatakan bahwa dalam melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat di KTN ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri maka kerja sama antara pihak terkait sangat diperlukan.
"Saya harap kerja sama dari pihak terkait di KTN ini seperti TNI/Polri, Lurah, Camat, Kepala Puskesmas hingga rukun tetangga (Rt) dapat berjalan dengan baik sehingga penanganan COVId-19 di kelurahan ini khususnya berjalan dengan baik," katanya.
Dia pun meminta semua pihak jangan pernah bosan menyosialisasikan pentingnya penerapan adaptasi kebiasaan baru dan disiplin protokol kesehatan di masyarakat sebagai bentuk antisipasi terhadap bahayanya virus corona.
Sementara itu, Bhabinkatibmas Kelurahan Gulak-Galik Bripka Mirta Oktavani mengatakan bahwa adanya ini merupakan bentuk dukungan kepolisian dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya penanggulangan dan pencegahan COVI-19 dari tingkat kelurahan.
"Sebagaimana perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, kami diminta mampu secara cepat melayani masyarakat dengan memberdayakan segala potensi yang ada di masyarakat," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, pihaknya pun dituntut bekerjasama dengan instansi pemerintahan di bidang kesehatan seperti puskesmas agar masyarakat yang telah terkonfirmasi COVID-19 dapat dengan cepat dilakukan penanganan sehingga tidak menularkan orang lain.
"Kita harap dengan adanya kampung tangguh ini kita dapat bekerjasama dengan baik guna memutus mata rantai COVID-19 di kota ini," kata dia.