Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN siap menjadi orang pertama yang divaksinasi di kota setempat apabila vaksin COVID-19 tersebut sudah dinyatakan aman oleh instansi terkait.
"Boleh saja saya yang pertama divaksin asalkan ada izin dari instansi terkait, kita kan mau sehat semua," kata Wali Kota Herman HN, di Bandarlampung, Senin.
Ia juga mengatakan vaksin yang ada saat ini diperuntukkan kepada tenaga kesehatan terlebih dahulu, kemudian tenaga pelayan publik dan aparat keamanan.
"Ya, saya siap duluan divaksin karena pemimpin dan rakyat harus sama-sama sehat," katanya lagi.
Terkait apakah rumah sakit swasta boleh melakukan vaksinasi, Herman HN mengatakan akan melihat petunjuk dari pemerintah pusat terlebih dahulu soal vaksin COVID-19 ini.
"Kita lihat dulu petunjuknya dari pusat seperti apa, pasti kan ada arahannya," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli mengatakan, meskipun vaksin COVID-19 tersebut sudah sampai di Lampung namun belum bisa digunakan dalam waktu dekat ini.
"Vaksin sudah ada di ruang pendingin Dinas Kesehatan Provinsi Lampung belum bisa digunakan karena masih menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI,"kata dia.
"Boleh saja saya yang pertama divaksin asalkan ada izin dari instansi terkait, kita kan mau sehat semua," kata Wali Kota Herman HN, di Bandarlampung, Senin.
Ia juga mengatakan vaksin yang ada saat ini diperuntukkan kepada tenaga kesehatan terlebih dahulu, kemudian tenaga pelayan publik dan aparat keamanan.
"Ya, saya siap duluan divaksin karena pemimpin dan rakyat harus sama-sama sehat," katanya lagi.
Terkait apakah rumah sakit swasta boleh melakukan vaksinasi, Herman HN mengatakan akan melihat petunjuk dari pemerintah pusat terlebih dahulu soal vaksin COVID-19 ini.
"Kita lihat dulu petunjuknya dari pusat seperti apa, pasti kan ada arahannya," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli mengatakan, meskipun vaksin COVID-19 tersebut sudah sampai di Lampung namun belum bisa digunakan dalam waktu dekat ini.
"Vaksin sudah ada di ruang pendingin Dinas Kesehatan Provinsi Lampung belum bisa digunakan karena masih menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI,"kata dia.