Lampung Timur (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur menyatakan belajar tatap muka di sekolah akan dimulai bulan Januari 2021 setelah mendapat izin atau persetujuan dari Tim Satgas Penanganan COVID-19 Pemkab Lampung Timur.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur Marsan di Lampung Timur, Jumat (18/12) mengatakan surat permohonan izin belajar tatap muka untuk satuan tingkat pendidikan PAUD, TK, SD, SMP telah diajukan pihaknya kepada Tim Satgas Penanganan COVID-19 Pemkab Lampung Timur.
"Kita sudah mengajukan izinnya beberapa hari lalu ke Gugus Tugas kabupaten, tinggal menunggu persetujuan saja," ujar Marsan.
Marsan mengatakan, begitu pula Unit Pelaksana Teknis (UPT) SMA telah mengajukan ijin serupa kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk disampaikan kepada Tim Satgas Penanganan COVID-19 Pemkab Lampung Timur
"UPT SMA juga tinggal menunggu jawaban satgas, jadi semua bareng belajar tatap mukanya, kalau diijinkan," jelasnya.
Menurut, Marsan, jika Tim Satgas Penangan COVID-19 kabupaten memberikan persetujuan belajar tatap muka, setiap sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan.
Dinas Pendidikan pun telah menyiapkan skenario belajar tatap muka dan akan diedarkan ke setiap satuan pendidikan setelah izinnya keluar.
"Ada syarat-syaratnya, banyak itu," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pemerintah mengijinkan sekolah menyelenggarakan belajar tatap muka mulai Januari 2021 namun setiap sekolah harus menerapkan protokol kesehatan ketat.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur Marsan di Lampung Timur, Jumat (18/12) mengatakan surat permohonan izin belajar tatap muka untuk satuan tingkat pendidikan PAUD, TK, SD, SMP telah diajukan pihaknya kepada Tim Satgas Penanganan COVID-19 Pemkab Lampung Timur.
"Kita sudah mengajukan izinnya beberapa hari lalu ke Gugus Tugas kabupaten, tinggal menunggu persetujuan saja," ujar Marsan.
Marsan mengatakan, begitu pula Unit Pelaksana Teknis (UPT) SMA telah mengajukan ijin serupa kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk disampaikan kepada Tim Satgas Penanganan COVID-19 Pemkab Lampung Timur
"UPT SMA juga tinggal menunggu jawaban satgas, jadi semua bareng belajar tatap mukanya, kalau diijinkan," jelasnya.
Menurut, Marsan, jika Tim Satgas Penangan COVID-19 kabupaten memberikan persetujuan belajar tatap muka, setiap sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan.
Dinas Pendidikan pun telah menyiapkan skenario belajar tatap muka dan akan diedarkan ke setiap satuan pendidikan setelah izinnya keluar.
"Ada syarat-syaratnya, banyak itu," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pemerintah mengijinkan sekolah menyelenggarakan belajar tatap muka mulai Januari 2021 namun setiap sekolah harus menerapkan protokol kesehatan ketat.