Bandarlampung (ANTARA) - DPRD Kabupaten Lampung Tengah menyetujui APBD tahun 2021 sebesar Rp2,564 triliun pada sidang paripurna yang digelar, Senin (30/11/2020).
Namun, dalam APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2021 terjadi penurunan sebesar Rp145 miliar dibandingkan APDB 2020.
Hal itu terungkap dalam sidang paripurna DPRD Lampung Tengang tentang Kesepakatan Bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Kabupaten Lampung Tengah tahun 2021 dan persetujuan bersama Raperda APBD tahun 2021.
“Anggaran APBD tahun 2021 sebesar Rp2,546 triliun lebih ini, memang mengalami penurunan sebesar Rp145 miliar lebih dibanding tahun 2020 sebesar Rp2,709 triliun lebih,” jelas Ketua DPRD Lampung Tengah, Sumarsono seusai menggelar sidang paripurna.
Menurut Sumarsono, bahwa faktor tersebut dipengaruhi atas kondisi PAD Lampung Tengah yang juga ikut menurun, dimana tahun 2020, PAD Lampung Tengah mencapai Rp 210,858 miliar, sedang tahun 2021 turun jadi Rp192,843 miliar.
“Kondisinya, memang begitu, bahkan transfer dari pemerintah pusat pun juga ikut turun,” terangnya.
Sementara dari hasil laporan Anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Agus Suwandi mengatakan bahwa penyusunan APBD tahun 2021 yang telah disepakati antara DPRD dan Pemda telah terjadi pergeseran angka, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan, seperti halnya PAD yang semula Rp210,858 miliar tahun 2020 menjadi Rp192,843, miiliar pada 2021.
Agus juga mengatakan bahwa pendapatan sah tahun 2021 sebesar Rp218,210 mengalami penurunan sebesar Rp382 miliar dibanding tahun 2020 sebesar Rp600, 724 miliar.
“Ada peningkatan dari dana perimbangan atau pendapatan transfer tahun 2021 sebesar Rp2,153 triliun lebih dibanding tahun 2020 sebesar Rp1,898 triliun lebih, atau meningkat sebesar Rp140 milliar lebih,” jelasnya.
Untuk belanja daerah, lanjutnya, tahun 2021 yang semula Rp2,647 triliun lebih mengalami penurunan Rp148 miliar dibanding tahun 2020 sebesar Rp2,795 triliun lebih. Hal ini dipengaruhi oleh belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga serta belanja trasfer.
Sementara itu, untuk belanja modal yang diperuntukkan untuk belanja modal tanah, peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, modal jalan, jaringan irigasi, dan aset lainnya sebesar Rp278,513 miiliar.
Belanja tidak terduga ditetapkan sebesar Rp30 miliar untuk penangan Covid-19, dan belanja transfer kepada pemerintah desa Rp9,734 miliar dan bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp456,347 miliar. Sementara pembiayaan daerah sebesar Rp82,952 berasal dari dana Silpa tahun 2020.
Menyikapinya hal tersebut, Pejabat sementara (Pjs) Bupati Lampung Tengah, Adi Erlansyah menyatakan terimaksih kepada Pansus Banang DPRD yang telah merumuskan anggaran bersama tim anggaran Pemkab Lampung Tengah, sehingga dapat terelisasinya APBD tahun 2021.
“Kami terimakasih atas kerja keras Banang DPRD Lampung Tengah, dan Tim Anggaran Pemkab Lampung Tengah sehingga APBD 2021 bisa terealisasi,” ujarnya.
Terkait masukan-masukan yang diberikan oleh Banang DPRD Lampung Tengah seperti halnya bidang perhubungan, pendidikan, sosial, infrastruktur dan kesehatan, Adi Erlansyah mengatakan akan melakukan kajian dan merealisasikannya sesuai kebijakan dan aturan yang ada. Salah satunya, masukan penambahan rambu, marka jalan akan dilakukan kajian sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.
APBD Lamteng 2021 turun Rp145 miliar
DPRD Kabupaten Lampung Tengah, menyetujui APBD tahun 2021 sebesar Rp2,564 triliun pada sidang paripurna yang digelar, (Antaralampung/ Pemkab Lamteng)