Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menjelaskan bahwa Bupati nonaktif Lampung Tengah dinyatakan positif COVID-19 setelah memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta.
"Pasien 847 seorang laki-laki asal Kabupaten Lampung Tengah yang berusia 65 tahun memiliki riwayat perjalanan ke luar Provinsi Lampung yaitu ke DKI Jakarta," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Senin.
Ia menjelaskan, pasien 847 yang diketahui merupakan Bupati nonaktif Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 sejak Minggu malam, setelah melakukan tes usap dengan alat Tes Cepat Molekuler (TCM).
"Yang bersangkutan terkonfirmasi positif COVID-19 sejak tadi malam. Dari informasi yang kami terima saat itu, pasien tengah melakukan perawatan di rumah sakit Mardi Waluyo Kota Metro," ucapnya.
Menurutnya, selain pasien 847 diketahui ada seorang lain yang tengah melakukan perawatan yakni pasien perempuan nomor 848 berusia 62 tahun yang merupakan istri dari pasien 847.
"Setelah melakukan perjalanan dari DKI Jakarta, pasien 847 mengeluhkan demam, batuk dan saat ini telah dilakukan penelusuran kasus dari yang pernah berkontak erat dengan pasien," ujarnya.
Ia menjelaskan, telah ada 100 orang berkontak erat dengan pasien yang ditelusuri oleh petugas.
"Telah ada 100 orang yang ditelusuri, besok akan keluar hasilnya," ucapnya.
Berdasarkan data yang di publikasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Kabupaten Lampung Tengah menjadi kabupaten penyumbang kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terbanyak nomor dua, dengan jumlah kumulatif kasus ada 107 kasus.
"Pasien 847 seorang laki-laki asal Kabupaten Lampung Tengah yang berusia 65 tahun memiliki riwayat perjalanan ke luar Provinsi Lampung yaitu ke DKI Jakarta," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Senin.
Ia menjelaskan, pasien 847 yang diketahui merupakan Bupati nonaktif Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 sejak Minggu malam, setelah melakukan tes usap dengan alat Tes Cepat Molekuler (TCM).
"Yang bersangkutan terkonfirmasi positif COVID-19 sejak tadi malam. Dari informasi yang kami terima saat itu, pasien tengah melakukan perawatan di rumah sakit Mardi Waluyo Kota Metro," ucapnya.
Menurutnya, selain pasien 847 diketahui ada seorang lain yang tengah melakukan perawatan yakni pasien perempuan nomor 848 berusia 62 tahun yang merupakan istri dari pasien 847.
"Setelah melakukan perjalanan dari DKI Jakarta, pasien 847 mengeluhkan demam, batuk dan saat ini telah dilakukan penelusuran kasus dari yang pernah berkontak erat dengan pasien," ujarnya.
Ia menjelaskan, telah ada 100 orang berkontak erat dengan pasien yang ditelusuri oleh petugas.
"Telah ada 100 orang yang ditelusuri, besok akan keluar hasilnya," ucapnya.
Berdasarkan data yang di publikasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Kabupaten Lampung Tengah menjadi kabupaten penyumbang kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terbanyak nomor dua, dengan jumlah kumulatif kasus ada 107 kasus.