Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengingatkan kepada pendukung pasangan calon kepala daerah yang ada di Provinsi Lampung untuk menaati protokol kesehatan selama tahapan pemilihan kepala daerah.
"Pemilihan kepala daerah di tengah pandemi COVID-19 harus kita laksanakan dengan protokol kesehatan ketat, jangan sampai keliru dalam menerapkan protokol kesehatan," ujar Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan, kerja sama antara KPU dan Bawaslu dalam menerapkan tata kelola serta teknis operasional pilkada penting dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran COVID-19.
"Kita perlu tingkatkan keseriusan dan pemahaman kepada masyarakat terutama pendukung pasangan calon kepala daerah agar patuh protokol kesehatan," katanya.
Menurutnya, pemerintah telah menetapkan pandemi COVID-19 sebagai kondisi darurat kesehatan sehingga semua pihak diharapkan ikut serta dalam menyukseskan pilkada serta mencegah persebaran COVID-19.
"Ini akan tetap berlanjut sehingga kita harus sukseskan, akan tetapi dengan kondisi yang seperti saat ini protokol kesehatan ketat serta mencegah persebaran COVID-19 harus dilakukan jangan sampai hal ini mengganggu kesehatan," ujarnya.
Di tengah lonjakan kasus COVID-19 di berbagai daerah, desakan untuk melakukan penundaan pilkada terus dilakukan oleh berbagai pihak untuk mencegah adanya persebaran COVID-19 di tengah pelaksanaan pesta demokrasi.
Akan tetapi di lain pihak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengisyaratkan pemerintah sedang menyiapkan dua opsi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk perbaikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan atau perbaikan pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
"Pemilihan kepala daerah di tengah pandemi COVID-19 harus kita laksanakan dengan protokol kesehatan ketat, jangan sampai keliru dalam menerapkan protokol kesehatan," ujar Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan, kerja sama antara KPU dan Bawaslu dalam menerapkan tata kelola serta teknis operasional pilkada penting dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran COVID-19.
"Kita perlu tingkatkan keseriusan dan pemahaman kepada masyarakat terutama pendukung pasangan calon kepala daerah agar patuh protokol kesehatan," katanya.
Menurutnya, pemerintah telah menetapkan pandemi COVID-19 sebagai kondisi darurat kesehatan sehingga semua pihak diharapkan ikut serta dalam menyukseskan pilkada serta mencegah persebaran COVID-19.
"Ini akan tetap berlanjut sehingga kita harus sukseskan, akan tetapi dengan kondisi yang seperti saat ini protokol kesehatan ketat serta mencegah persebaran COVID-19 harus dilakukan jangan sampai hal ini mengganggu kesehatan," ujarnya.
Di tengah lonjakan kasus COVID-19 di berbagai daerah, desakan untuk melakukan penundaan pilkada terus dilakukan oleh berbagai pihak untuk mencegah adanya persebaran COVID-19 di tengah pelaksanaan pesta demokrasi.
Akan tetapi di lain pihak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengisyaratkan pemerintah sedang menyiapkan dua opsi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk perbaikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan atau perbaikan pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.