Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan umum (KPU) Kota Bandarlampung menyebutkan bahwa tiga pasang calon kepala daerah hadir dalam pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM).
"Sesuai daftar hadir yang kami terima pada pelaksanaan tes kesehatan rohani, tiga pasang bakal calon kepala daerah hadir semuanya," kata Komisioner KPU Kota Bandarlampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Ferry Triatmojo, Minggu.
Ia menyebutkan bahwa semua pasangan calon telah mengikuti tes psikometri serta mengerjakan soal-soal terkait dengan pengukuran kesehatan rohani.
"Sore nanti semua bakal calon melakukan proses wawancara dengan psikiater," kata dia.
Ia juga mengatakan bahwa pada Rabu (9/9) sesuai jadwal, secara serentak seluruh bakal calon kepala daerah akan melaksanakan pemeriksaan psikologi, kemudian pemeriksaan bebas penyalahgunaan bebas narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kemudian, lanjut dia, keseluruhan laporan pemeriksaan kesehatan akan diserahkan ke KPU pada 11-12 September 2020 sesuai masa akhir verifikasi syarat calon.
"Pada tanggal 13-14 September 2020 bakal pasangan calon harus memperbaiki syarat calon kepala daerah mereka,"
"Sesuai daftar hadir yang kami terima pada pelaksanaan tes kesehatan rohani, tiga pasang bakal calon kepala daerah hadir semuanya," kata Komisioner KPU Kota Bandarlampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Ferry Triatmojo, Minggu.
Ia menyebutkan bahwa semua pasangan calon telah mengikuti tes psikometri serta mengerjakan soal-soal terkait dengan pengukuran kesehatan rohani.
"Sore nanti semua bakal calon melakukan proses wawancara dengan psikiater," kata dia.
Ia juga mengatakan bahwa pada Rabu (9/9) sesuai jadwal, secara serentak seluruh bakal calon kepala daerah akan melaksanakan pemeriksaan psikologi, kemudian pemeriksaan bebas penyalahgunaan bebas narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kemudian, lanjut dia, keseluruhan laporan pemeriksaan kesehatan akan diserahkan ke KPU pada 11-12 September 2020 sesuai masa akhir verifikasi syarat calon.
"Pada tanggal 13-14 September 2020 bakal pasangan calon harus memperbaiki syarat calon kepala daerah mereka,"