Bandarlampung (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, masih menunggu hasil resmi yang akan disampaikan Tim Gugus Tugas COVID-19 atas dugaan terpaparnya Kepala Kejaksaan (Kajari) Pringsewu, Amru Eryandi Siregar.

"Kita masih menunggu hasil resmi yang akan disampaikan Tim Gugus Tugas COVID-19," kata Kasi Penkum Kejati Lampung, Andrie W Setiawan di Bandarlampung, Selasa.

Dia melanjutkan pimpinan Kejari Pringsewu sendiri telah melakukan pemeriksaan tes cepat (rapid test) sebanyak dua kali. Hasil dalam pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa non reaktif.

"Setelah melakukan rapid test, kemudian melakukan pemeriksaan swap. Tapi kita belum bisa menyampaikan kebenarannya, sampai menunggu dari Tim Gugus Tugas," kata dia.

Andrie menambahkan sampai hari ini di Kantor Kejari Pringsewu sendiri tetap buka namun tidak ada pelayanan sama sekali. Seluruh pegawai Kejari Pringsewu sendiri telah melakukan rapid tes untuk mengecek kondisi kesehatan para pegawai.

"Sengaja tidak ada pelayanan karena kita ingin memastikan kesehatan masyarakat juga. Sampai kapan tutup, nanti kita tunggu dari Tim Gugus Tugas COVID-19," kata dia lagi.

Pewarta : Damiri
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2024