Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengingatkan pelaku usaha pariwisata dan tempat hiburan agar tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah adanya kasus baru di lingkungan kepariwisataan. 

"Kita saat ini memang telah menjalani aktivitas seperti biasa dalam adaptasi kebiasaan baru, akan tetapi protokol kesehatan menjadi kewajiban yang harus tetap konsisten diterapkan terutama di objek wisata," ujar Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Jumat. 

Ia mengatakan, Lampung dengan potensi pariwisata yang cukup banyak tersebar di 15 kabupaten/kota harus berusaha mendorong pulihnya sektor pariwisata, namun tetap dengan menjadikan protokol kesehatan menjadi yang utama. 

"Saya melihat ada di beberapa daerah terjadi penularan COVID-19 di objek wisata, sehingga pelaku usaha pariwisata diharapkan dapat menjaga agar kejadian serupa tidak terjadi di Provinsi Lampung," katanya pula. 

Menurutnya, sektor ekonomi yang menurun akibat terdampak COVID-19 harus didorong agar pulih kembali, tetapi di sisi lain kesehatan masyarakat juga menjadi hal penting yang tetap harus dijaga. 

"Saya ingatkan industri pariwisata harus peduli akan kesehatan wisatawan, bila kita hanya melihat aspek ekonomi tapi masyarakat sakit, ini menjadi kelalaian terbesar sebab pariwisata tidak akan bisa produktif tanpa masyarakat," ujarnya lagi. 
Baca juga: Objek Wisata Way Kambas ditutup karena corona, gajah-gajah dan pawangnya lebih rileks


Gubernur menjelaskan, untuk mendorong pulihnya kepariwisataan Lampung, pelaku usaha dapat memanfaatkan dengan optimal stimulus yang ada, serta dapat membangun kepercayaan wisatawan dengan menerapkan protokol kesehatan. 

"Kita tidak bisa melakukan semua hal ini dengan emosional, harus terus berhati-hati selama pandemi COVID-19 berlangsung, jangan sampai muncul kasus baru," ujar dia. 

Perkembangan kasus COVID-19 di Provinsi Lampung terus mengalami peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19, dengan jumlah total kumulatif kasus sebanyak 378 kasus, dan jumlah kematian terkonfirmasi positif sebanyak 14 kasus.
Baca juga: Tiga objek wisata masuk rencana induk pengembangan pariwista Lampung Timur

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024