Lampung Timur (ANTARA) - Fraksi Partai Nasdem DPRD Lampung Timur meminta bupati setempat segera menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran (KUPA DAN PPAS) Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD supaya bisa cepat dibahas dan disahkan menjadi APBD Perubahan.
"Kami minta bupati segera menjelaskan ke DPRD," ujar Ketua Fraksi Nasdem DPRD Lampung Timur Supriyono dalam keterangannya di Lampung Timur, Rabu (25/8) pagi.
Supriyono menjelaskan alasan perlu ada APBD Perubahan, ketika COVID-19 melanda, terjadi pergeseran anggaran dalam APBD murni, untuk penanganan COVID-19 sehingga berpengaruh pada belanja setiap SKPD.
Alasan lainnya, ada sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun lalu.
Oleh sebap itu, APBD murni perlu ditata kembali dalam APBD perubahan.
Menurut dia, DPRD telah menyurati pihak pemerintah daerah, namun sampai dengan hari ini, bupati belum menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran (KUPA DAN PPAS) yang dimaksud.
"Sampai hari ini belum ada kejelasan dari surat yang dikirim DPRD kepada bupati, kami legislatif Fraksi Nasdem menunggu kejelasan dari bupati," ujarnya.
Dia mengatakan, jika surat dari DPRD tidak dijawab eksekutif, Fraksi Nasdem akan menggunakan hak interpelasi.
"Kami akan tempuh cara lain, dengan hak Interpelasi," jelasnya.
Dia menyatakan, sikap Partai Nasdem adalah demi kepentingan masyarakat luas.
"Kami minta bupati segera menjelaskan ke DPRD," ujar Ketua Fraksi Nasdem DPRD Lampung Timur Supriyono dalam keterangannya di Lampung Timur, Rabu (25/8) pagi.
Supriyono menjelaskan alasan perlu ada APBD Perubahan, ketika COVID-19 melanda, terjadi pergeseran anggaran dalam APBD murni, untuk penanganan COVID-19 sehingga berpengaruh pada belanja setiap SKPD.
Alasan lainnya, ada sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun lalu.
Oleh sebap itu, APBD murni perlu ditata kembali dalam APBD perubahan.
Menurut dia, DPRD telah menyurati pihak pemerintah daerah, namun sampai dengan hari ini, bupati belum menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran (KUPA DAN PPAS) yang dimaksud.
"Sampai hari ini belum ada kejelasan dari surat yang dikirim DPRD kepada bupati, kami legislatif Fraksi Nasdem menunggu kejelasan dari bupati," ujarnya.
Dia mengatakan, jika surat dari DPRD tidak dijawab eksekutif, Fraksi Nasdem akan menggunakan hak interpelasi.
"Kami akan tempuh cara lain, dengan hak Interpelasi," jelasnya.
Dia menyatakan, sikap Partai Nasdem adalah demi kepentingan masyarakat luas.