Pontianak (ANTARA) - Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Atbah Romin Suhaili mengumumkan dua pelajar SMPN 1 Sambas terkonfirmasi positif COVID-19 setelah dilakukan tes usap.
"Kabupaten Sambas sebelumnya dalam proses belajar dengan tatap muka karena kita tidak ada kasus. Berhubung belajar tatap muka, kita lakukan tes swab dengan sampel di SMPN 1 Sambas pada 29 Juli 2020. Hasil tes keluar pada 6 Agustus 2020 dan ada dua siswa terkonfirmasi positif COVID-19," ujar Bupati saat dihubungi di Sambas, Jumat.
Atbah menyebutkan dengan adanya kasus baru di Kabupaten Sambas yang dialami siswa berumur 14 tahun, maka sekolah tatap muka kembali dihentikan.
Baca juga: Ketua Satgas: 163 kabupaten/kota zona kuning dibolehkan sekolah tatap muka
"Dengan kasus yang ada, kami Pemerintah Kabupaten Sambas kembali menunda belajar secara tatap muka di sekolah," katanya.
Bupati mengimbau dan terus mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan wabah COVID-19.
"Terus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak dan menerapkan pola hidup bersih serta sehat," ajaknya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, Sabhan mengatakan adanya tatap muka belajar di sekolah sebelumnya berdasarkan SKB empat menteri dan izin kepala daerah.
Baca juga: Mendagri: Belajar tatap muka disesuaikan rekomendasi gugus tugas
"Namun berdasarkan keputusan Gubernur Kalbar kalau ada sampel positif atau kasus COVID-19, maka tatap muka ditiadakan," jelas dia.
Kepada Dinas Kesehatan Sambas Fattah Maryunani mengatakan dengan adanya kasus ini pihaknya melakukan langkah strategis.
"Kita telah mengecek ke rumah siswa dan semua keluarga siswa di tes swab dan semoga negatif semua," jelas dia.
Baca juga: Dua guru kena corona, Pariaman hentikan lagi kegiatan sekolah
Pihaknya juga akan melakukan tes kepada siswa ke sekolah terkait lagi untuk memastikan bahwa semua baik-baik atau memang ada terkonfirmasi COVID-19 karena penularan.
"Kita segara melakukan langkah-langkah strategis. Kita mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan pencegahan wabah COVID-19," kata dia.
"Kabupaten Sambas sebelumnya dalam proses belajar dengan tatap muka karena kita tidak ada kasus. Berhubung belajar tatap muka, kita lakukan tes swab dengan sampel di SMPN 1 Sambas pada 29 Juli 2020. Hasil tes keluar pada 6 Agustus 2020 dan ada dua siswa terkonfirmasi positif COVID-19," ujar Bupati saat dihubungi di Sambas, Jumat.
Atbah menyebutkan dengan adanya kasus baru di Kabupaten Sambas yang dialami siswa berumur 14 tahun, maka sekolah tatap muka kembali dihentikan.
Baca juga: Ketua Satgas: 163 kabupaten/kota zona kuning dibolehkan sekolah tatap muka
"Dengan kasus yang ada, kami Pemerintah Kabupaten Sambas kembali menunda belajar secara tatap muka di sekolah," katanya.
Bupati mengimbau dan terus mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan wabah COVID-19.
"Terus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak dan menerapkan pola hidup bersih serta sehat," ajaknya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, Sabhan mengatakan adanya tatap muka belajar di sekolah sebelumnya berdasarkan SKB empat menteri dan izin kepala daerah.
Baca juga: Mendagri: Belajar tatap muka disesuaikan rekomendasi gugus tugas
"Namun berdasarkan keputusan Gubernur Kalbar kalau ada sampel positif atau kasus COVID-19, maka tatap muka ditiadakan," jelas dia.
Kepada Dinas Kesehatan Sambas Fattah Maryunani mengatakan dengan adanya kasus ini pihaknya melakukan langkah strategis.
"Kita telah mengecek ke rumah siswa dan semua keluarga siswa di tes swab dan semoga negatif semua," jelas dia.
Baca juga: Dua guru kena corona, Pariaman hentikan lagi kegiatan sekolah
Pihaknya juga akan melakukan tes kepada siswa ke sekolah terkait lagi untuk memastikan bahwa semua baik-baik atau memang ada terkonfirmasi COVID-19 karena penularan.
"Kita segara melakukan langkah-langkah strategis. Kita mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan pencegahan wabah COVID-19," kata dia.