Bandarlampung (ANTARA) - Pemprov Lampung segera memperketat pengawasan atas pintu masuk ke provinsi itu sehubungan kasus COVID-19 yang cenderung naIk.

"Saya sampaikan memang terjadi kelonggaran pengawasan dan sejumlah kasus positif COVID-19 diindikasi berasal dari pelaku perjalanan, sehingga kita akan perketat lagi," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung Reihana, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan, memperketat pengawasan pintu masuk akan dilakukan di sejumlah tempat salah satunya Pelabuhan Bakauheni.

"Kantor Kesehatan Pelabuhan Bakauheni saat ini telah menggunakan health alert card sebagai salah satu bentuk pengetatan pengawasan, dengan kartu tersebut kita dapat mengetahui domisili serta tujuan pelaku perjalanan sehingga mempermudah pelacakan bila ada pelaku perjalanan terkonfirmasi positif COVID-19," katanya.

Menurutnya, health alert card dapat diakses secara elektronik oleh pelaku perjalanan yang nantinya di cek oleh petugas pelabuhan dan data diteruskan kepada petugas survailans.

"Kita kembali tingkatkan pengawasan agar mencegah penambahan kasus COVID-19 di lingkungan pelaku perjalanan, akan tetapi diminta untuk setiap pelaku perjalanan dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya lagi.

Ia menjelaskan, kedisiplinan masyarakat dan pelaku perjalanan dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi faktor utama untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Protokol kesehatan adalah harga mati, tidak ada alasan untuk tidak mentaatinya, mari kita jaga keluarga dari COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.
 

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024