Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pemerintah agar melengkapi destinasi wisata dengan sarana dan prasarana standar protokol kesehatan.
Bambang Soesatyo mengemukakan hal itu di Jakarta, Senin, ketika merespons pembukaan destinasi wisata di tengah masih tingginya angka COVID-19.
"Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Dinas Pariwisata, untuk melengkapi destinasi wisata yang akan dibuka dengan sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan," kata Bamsoet.
Setelah destinasi wisata dilengkapi dengan protokol kesehatan, menurut dia, juga perlu didukung dengan penerapan sanksi tegas terhadap industri wisata dan pengunjung yang melanggar atau tidak mematuhi protokol COVID-19 dalam berwisata.
Baca juga: Bamsoet optimistis pariwisata segera bangkit di era normal baru
Ia juga mengingatkan masyarakat agar peduli dan patuh dalam disiplin penerapan protokol COVID-19 di tempat-tempat wisata, seperti menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, hingga menjaga jarak.
"Perlu pula meningkatkan kesadaran diri akan bahaya COVID-19," kata Bamsoet.
Bamsoet mendorong pemerintah bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dapat menyosialisasikan sanksi dan denda terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol COVID-19.
Selain itu, lanjut dia, juga mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pariwisata, untuk berkomitmen dalam mengelola potensi dan kekuatan wisata domestik dengan mengadaptasikan tempat-tempat wisata tersebut dengan kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19.
Baca juga: Bamsoet nilai kebijakan buka lagi transportasi umum membingungkan masyarakat
Bambang Soesatyo mengemukakan hal itu di Jakarta, Senin, ketika merespons pembukaan destinasi wisata di tengah masih tingginya angka COVID-19.
"Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Dinas Pariwisata, untuk melengkapi destinasi wisata yang akan dibuka dengan sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan," kata Bamsoet.
Setelah destinasi wisata dilengkapi dengan protokol kesehatan, menurut dia, juga perlu didukung dengan penerapan sanksi tegas terhadap industri wisata dan pengunjung yang melanggar atau tidak mematuhi protokol COVID-19 dalam berwisata.
Baca juga: Bamsoet optimistis pariwisata segera bangkit di era normal baru
Ia juga mengingatkan masyarakat agar peduli dan patuh dalam disiplin penerapan protokol COVID-19 di tempat-tempat wisata, seperti menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, hingga menjaga jarak.
"Perlu pula meningkatkan kesadaran diri akan bahaya COVID-19," kata Bamsoet.
Bamsoet mendorong pemerintah bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dapat menyosialisasikan sanksi dan denda terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol COVID-19.
Selain itu, lanjut dia, juga mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pariwisata, untuk berkomitmen dalam mengelola potensi dan kekuatan wisata domestik dengan mengadaptasikan tempat-tempat wisata tersebut dengan kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19.
Baca juga: Bamsoet nilai kebijakan buka lagi transportasi umum membingungkan masyarakat