Palembang (ANTARA) - Kabupaten Banyuasin mengikuti jejak Palembang yang menjadi zona merah atau daerah risiko tinggi penularan Covid-19 dan berada diperingkat kedua kasus terbanyak di Sumatera Selatan.

Berdasarkan peta zonasi yang disusun Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Pusat yang dilihat ANTARA, Jumat, Kabupaten Banyuasin berwarna merah bersama Palembang.

Ahli epidemiologi dari Univesitas Sriwijaya, Dr Iche Andriyani Liberty, menyebut kemungkinan faktor lokasi yang bertetangga'antara Kabupaten Banyuasin dan Palembang turut memicu penyebaran kasus di Banyuasin terus bertambah.

"Dalam epidemiologi dikenal time-place-person, ketiga hal ini mempunyai kaitan dengan distribusi dan frekuensi sebuah kejadian kasus, karena secara geografis dekat maka mobilisasi penduduk Banyuasin ke Palembang tentu tinggi," katanya kepada ANTARA.

Namun zona merah juga dapat mengindikasikan masih rendahnya hasil pembobotan skor yang diakumulasikan dari 14 indikator, yakni 10 indikator epidemiologi, dua indikator pengamatan kesehatan masyarakat, dan dua indikator pelayanan kesehatan.

"Hasil akhir skornya mungkin hanya tercapai pada range 0-1,8 (zona merah)," kata dia.

Berdasarkan laman resmi GTPP Pusat, zona merah mengindikasikan bahwa penyebaran Covid-19 tidak terkendali, transmisi lokal sudah terjadi dengan cepat, wabah menyebar secara luas dan banyak kluster-kluster baru.

Banyuasin sendiri mencatatkan kasus konfirmasi positif pertamanya pada 17 April atau tiga pekan sejak kasus pertama di Sumsel, lalu kabupaten berpenduduk 864.510 jiwa itu menjadi zona merah pada 10 Mei versi GTPP Sumsel.

Zona merah versi GTPP Sumatera Selatan sebelumnya hanya mengindikasikan bahwa wilayah tersebut ditemukan transmisi lokal atau cukup menghitung satu indikator, kemudian sejak satu pekan lalu GTPP Sumsel memakai peta zonasi GTPP Pusat dan ternyata Banyuasin masuk zona oranye.

Pewarta : Aziz Munajar
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024