Bandarlampung (ANTARA) - PT Hutama Karya (HK) selaku salah satu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) di Indonesia, resmi mencabut titik check point dan penyekatan pada beberapa ruas tol yang dikelolanya, karena dengan berakhirnya aturan larangan mudik berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Kebijakan ini diambil oleh perusahaan sejalan dengan arahan pemerintah dalam memasuki masa transisi menuju era normal baru alias kegiatan masyarakat produktif dan aman dari COVID-19. Meski penyekatan dan titik check point ditiadakan, Hutama Karya tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dengan ketat," kata Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPJT) Hutama Karya, J Aries Dewantoro, melalui rilis yang diterima di Bandarlampung, Jumat.
Protokol kesehatan yang diterapkan dengan ketat oleh HK itu, di antaranya adalah dengan mewajibkan petugas tol menggunakan sarung tangan, masker, dan face shield saat sedang bertugas, melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di setiap gerbang tol, selalu menerapkan untuk menjaga jarak dan masih menghentikan sementara fasilitas top-up tunai demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Baca juga: Penyekatan beberapa ruas Jalan Tol Trans Sumatera mulai Jumat ini
Menurut Aries, beberapa titik penyekatan yang dicabut di antaranya terletak di ruas Tol Palembang-Indralaya, Bakauheni-Terbanggi Besar, dan Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung untuk di Sumatera, sedangkan untuk titik check point yang resmi ditiadakan terletak di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road Seksi S, menyusul diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Provinsi DKI Jakarta.
“Seperti diketahui, bertahap sejak bulan April lalu, kami telah membangun titik penyekatan dan check point di ruas-ruas tol yang kami kelola, dimana kendaraan yang hendak melewati jalan tol akan diperiksa secara ketat dari mulai kelengkapan dokumen, suhu, jumlah penumpang, hingga apakah menggunakan masker atau tidak, jika tidak mematuhi aturan yang ditetapkan, kendaraan tersebut tidak kami perbolehkan melintas dan diputarbalikkan," ujarnya pula.
Selain itu, selama hampir dua bulan lebih dilakukan penyekatan dan check point, HK mencatat sebanyak 634 kendaraan yang tidak sesuai aturan dan diputarbalikkan.
"Namun per Minggu, 7 Juni kemarin, seluruh penyekatan dan check point resmi kami cabut sehingga seluruh ruas tol yang kami kelola, baik di JTTS maupun di tol JORR-S dan Akses Tanjung Priok dapat dilewati oleh kendaraan tanpa terkecuali. Meski begitu, walau sudah tidak ada penyekatan bagi kendaraan yang akan melintas di ruas tol yang kami kelola, bagi yang ingin mengunjungi rest area tetap akan diperiksa suhu badannya sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku," ujarnya lagi.
Baca juga: HK lakukan penyekatan di ruas tol Terpeka
Aries menjelaskan, sejak berakhirnya aturan larangan mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dan dalam masa transisi menuju normal baru, Hutama Karya kembali mencatat kenaikan signifikan volume kendaraan di ruas tol yang dikeloanya, setelah trafik kendaraan sempat turun selama masa pengendalian transportasi di bulan April hingga Juni.
"Di bulan Juni ini, setelah adanya pelonggaran pembatasan, kami mencatat lalu lintas harian rata-rata kendaraan di ruas tol kami, baik di JTTS maupun JORR-S dan ATP adalah sebesar 156.175 kendaraan, meningkat 33 persen dibanding lalu lintas harian rata-rata saat terjadi pembatasan di bulan Mei yaitu sebesar 117.771 kendaraan per hari," ujar Aries.
Peningkatan lalu lintas harian rata-rata ini hampir menyentuh angka normal di jalan tol yang dikelola oleh Hutama Karya, dalam kondisi normal pada bulan Mei di tahun 2019 lalu, lalu lintas harian rata-ratanya adalah sebesar 229.680 kendaraan per hari.
"Pelonggaran PSBB tentu menjadi salah satu faktor meningkatnya trafik kendaraan di JORR-S ini," kata Aries pula.
Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengendara untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik, rajin mencuci tangan, menggunakan masker saat bepergian, dan memastikan untuk selalu menjaga kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.
Baca juga: Jasamarga dukung penuh penyekatan Tol Jakarta Cikampek