Bandarlampung (ANTARA) -
Bupati Pringsewu Sujadi beserta FORKOPIMDA Kabupaten Pringsewu dan jajaran ASN mengikuti rangkaian simulasi penanganan pasien COVID-19 di RSUD Pringsewu.

“Simulasi penanganan pasien positif COVID-19 ini lebih ditekankan pada pengurusan jenazah. Rangkaian prosesi pemakaman pasien COVID-19 yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tersebut sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Bupati Pringsewu Sujadi, Rabu.

Menurutnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu yang ditunjuk sebagai Rumah Sakit untuk penanganan COVID-19 melaksanakan protokol pengurusan jenazah pasien positif COVID-19 dari pemulasaran sampai dengan pemakaman dengan durasi waktu penanganan tidak lebih dari 4 jam.

Selain itu, setiap petugas pelaksana prosesi ini juga menggunakan APD lengkap dan jenazah sebelum dimakamkan terlebih dahulu disemprot dengan disinfektan kemudian dibungkus dengan kain kafan lalu dilapisi dengan plastik khusus yang tidak dapat tembus air dan diikat sempurna, setelah itu baru dimasukkan ke dalam peti/kantong jenazah.

“Tujuan simulasi ini adalah dalam rangka mempersiapkan segala sesuatu dan kemungkinannya maka pada penanganan pasien positif COVID-19 dari seluruh aspek dari pemulasaran sampai dengan pemakaman harus sesuai protap dan protokol kesehatan yang telah ditentukan,”katanya

Sujadi menjelaskan, hal ini dilakukan apabila ada terjadi kasus meninggalnya pasien COVID-19 di Pringsewu, maka itu harus mempersiapkan segala sesuatunya baik infrastruktur, penanganan maupun SDM.

Adapun tenaga yang dilibatkan sesuai dengan protapnya terdiri dari unsur Kesehatan, TNI/POLRI, Kementerian Agama, dan BPBD. Berkaca dari kasus pasien positif COVID-19 dari Kecamatan Pagelaran Utara yang sudah dinyatakan sembuh, kita berharap agar warga Pringsewu dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga perilaku disiplin dan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

 


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024