Lampung Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah masih mengkaji jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di kabupaten ini, agar tidak terjadi penumpukan pemilih ketika pencoblosan pada Pilkada 2020.
"Tahapan pilkada akan dimulai pada 15 Juni 2020 mendatang. Tetapi untuk proses masih menunggu PKPU. Dengan situasi pandemi COVID-19 seperti ini, kami KPU kabupaten/kota diminta untuk menata ulang penempatan TPS. Karena social dan physical distancing harus kita jaga selama pencoblosan," kata Ketua KPU Lampung Tengah Irawan Indrajaya, di Gunung Sugih, Selasa.
Ia menjelaskan, sebelumnya KPU Lampung Tengah sudah menetapkan 1.500 TPS dengan estimasi jumlah pemilih per TPS mencapai 800 orang.
"Karena itu, saya bersama semua komisioner sedang mengkaji apakah nanti akan menambah TPS untuk mengurangi jumlah pemilih. Sebab, satu TPS di sini mata pilihnya ada 800 pemilih. Kalau per TPS 400 orang berarti akan ada 2.963 TPS di Lampung Tengah, tapi tentu ini akan berdampak pada penambahan anggaran," ujarnya pula.
Baca juga: KPK periksa Sri Widodo soal biaya Pilkada mantan Bupati Lampung Tengah
KPU Lampung Tengah, kata dia, juga masih belum menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Pasalnya, pemutakhiran data ditunda akibat pandemi COVID-19.
"Jumlah DPT Pileg dan Pilpres 2019 lalu kurang lebih sekitar 939.000 mata pilih. Untuk Pilkada 2020 ini, berdasarkan DP4 kurang lebih sebanyak 1.190.000 mata pilih. Tetapi, itu masih fluktuatif, karena belum dilakukan pemutakhiran data," katanya lagi.
Ia berharap, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 ini bisa meningkat dibanding Pemilu 2019 lalu, yakni sebanyak 76 persen.
"Mudah-mudahan bisa meningkat, atau minimal sama. Tentu kita akan berupaya agar partisipasi pemilih meningkat. Apalagi saat ini sedang pandemi COVID-19. Karena itu, kami butuh dukungan pemkab maupun stakeholder lainnya," ujarnya pula.