Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto melakukan penutupan sementara Masjid Istiqlal Bandarja untuk mencegah penularan COVID-19 di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
"Masjid ini saya tutup sementara dari kegiatan keagamaan untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di Lampung Tengah," kata Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, di Bandarjaya, dalam pernyataan diterima, Kamis.
Baca juga: Bupati Lampung Tengah imbau pedagang patuhi protokol kesehatan cegah COVID-19
Menurutnya, tidak boleh ada kendaraan masuk parkir maupun kegiatan di masjid. Kegiatan ibadah di Masjid Istiqlal ditutup sementara untuk kebaikan bersama, mengingat di Kecamatan Terbanggi Besar ada peningkatan kasus COVID-19, kata Bupati Loekman.
Selain itu, menurutnya, masyarakat agar menyadari dan mendukung penuh upaya pemerintah untuk pencegahan penyebaran wabah Virus Corona agar pandemi virus ini segera berakhir.
"Kepada pengurus Masjid Istiqlal yang bertugas agar lebih tegas lagi untuk melarang siapa pun yang akan melakukan aktivitas di masjid ini dan melarang halaman Masjid Istiqlal dijadikan sebagai lahan parkir kendaraan, tetaplah bekerja dan jaga kebersihan masjid serta menggunakan alat pelindung diri seperti masker," katanya pula.
Loekman menjelaskan, penutupan ini bukan tanpa sebab dan akibat, salah satunya yaitu adanya isu peningkatan status COVID-19 di Lampung Tengah, sehingga perlu diantisipasi dengan melakukan ibadah shalat berjamaah di rumah sebagai mana yang di anjurkan Pemerintah.
Baca juga: Cegah COVID-19, Bupati Lampung Tengah bubarkan pasar takjil dadakan
"Masjid ini saya tutup sementara dari kegiatan keagamaan untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di Lampung Tengah," kata Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, di Bandarjaya, dalam pernyataan diterima, Kamis.
Baca juga: Bupati Lampung Tengah imbau pedagang patuhi protokol kesehatan cegah COVID-19
Menurutnya, tidak boleh ada kendaraan masuk parkir maupun kegiatan di masjid. Kegiatan ibadah di Masjid Istiqlal ditutup sementara untuk kebaikan bersama, mengingat di Kecamatan Terbanggi Besar ada peningkatan kasus COVID-19, kata Bupati Loekman.
Selain itu, menurutnya, masyarakat agar menyadari dan mendukung penuh upaya pemerintah untuk pencegahan penyebaran wabah Virus Corona agar pandemi virus ini segera berakhir.
"Kepada pengurus Masjid Istiqlal yang bertugas agar lebih tegas lagi untuk melarang siapa pun yang akan melakukan aktivitas di masjid ini dan melarang halaman Masjid Istiqlal dijadikan sebagai lahan parkir kendaraan, tetaplah bekerja dan jaga kebersihan masjid serta menggunakan alat pelindung diri seperti masker," katanya pula.
Loekman menjelaskan, penutupan ini bukan tanpa sebab dan akibat, salah satunya yaitu adanya isu peningkatan status COVID-19 di Lampung Tengah, sehingga perlu diantisipasi dengan melakukan ibadah shalat berjamaah di rumah sebagai mana yang di anjurkan Pemerintah.
Baca juga: Cegah COVID-19, Bupati Lampung Tengah bubarkan pasar takjil dadakan