Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur membentuk "Tim COVID Hunter" yang bertugas khusus memburu pasien terkonfirmasi positif COVID-19 kabur dari rumah sakit di wilayah setempat.
"Tim berisi aparat gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Bidang Kedokteran dan Kesehatan, serta Dinas Kesehatan Jatim," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda setempat di Surabaya, Selasa.
Menurut dia, tim itu bekerja sama dengan rumah sakit untuk meminta data nama-nama pasien, lalu jika ada yang kabur atau pergi tanpa izin maka akan diamankan.
"Kami juga akan melakukan upaya paksa dan mengembalikan pasien ke rumah sakit rujukan asal. Selain positif COVID-19, tim juga mengamankan mereka yang berstatus PDP maupun ODP," ucapnya.
Luki menjelaskan, alasan pembentukan "Tim COVID Hunter" adalah laporan dari salah satu rumah sakit terkait adanya pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang tengah dalam perawatan, namun meninggalkan rumah sakit tanpa izin.
Selain itu, Polda Jatim juga mendapat laporan terkait banyaknya PDP dan orang dalam pemantauan (ODP) di wilayah setempat yang seharusnya mengarantina diri selama 14 hari, namun justru berkeliaran di luar rumah.
"Tim ini dibentuk karena ada laporan dari rumah sakit, ada PDP yang keluar tanpa izin. Ada juga PDP yang karantina mandiri di rumah, ternyata mereka berkeliaran," ucapnya.
Terbaru, kata dia, di pos penjagaan Bundaran Waru yang merupakan perbatasan Sidoarjo dengan Surabaya, ada ODP COVID-19 berkeliaran.
Bahkan, orang tersebut sempat akan melarikan diri, tetapi petugas mampu mengejarnya dan mengembalikan ke rumah sakit rujukan.
"Dia katanya pulang dari Tangerang, ada surat ODP-nya tapi berkeliaran. Sudah diamankan petugas, akan kami kembalikan ke rumah sakit rujukan," tuturnya.
"Tim berisi aparat gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Bidang Kedokteran dan Kesehatan, serta Dinas Kesehatan Jatim," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda setempat di Surabaya, Selasa.
Menurut dia, tim itu bekerja sama dengan rumah sakit untuk meminta data nama-nama pasien, lalu jika ada yang kabur atau pergi tanpa izin maka akan diamankan.
"Kami juga akan melakukan upaya paksa dan mengembalikan pasien ke rumah sakit rujukan asal. Selain positif COVID-19, tim juga mengamankan mereka yang berstatus PDP maupun ODP," ucapnya.
Luki menjelaskan, alasan pembentukan "Tim COVID Hunter" adalah laporan dari salah satu rumah sakit terkait adanya pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang tengah dalam perawatan, namun meninggalkan rumah sakit tanpa izin.
Selain itu, Polda Jatim juga mendapat laporan terkait banyaknya PDP dan orang dalam pemantauan (ODP) di wilayah setempat yang seharusnya mengarantina diri selama 14 hari, namun justru berkeliaran di luar rumah.
"Tim ini dibentuk karena ada laporan dari rumah sakit, ada PDP yang keluar tanpa izin. Ada juga PDP yang karantina mandiri di rumah, ternyata mereka berkeliaran," ucapnya.
Terbaru, kata dia, di pos penjagaan Bundaran Waru yang merupakan perbatasan Sidoarjo dengan Surabaya, ada ODP COVID-19 berkeliaran.
Bahkan, orang tersebut sempat akan melarikan diri, tetapi petugas mampu mengejarnya dan mengembalikan ke rumah sakit rujukan.
"Dia katanya pulang dari Tangerang, ada surat ODP-nya tapi berkeliaran. Sudah diamankan petugas, akan kami kembalikan ke rumah sakit rujukan," tuturnya.