Bandarlampung (ANTARA) - Polisi menangkap Reza Falepi (26), tersangka pelaku penipuan yang mencatut atau mengatasnamakan Kabid Humas Polda Lampung.

"Upaya penyelidikan Polsek Kota Agung Polres Tanggamus, kami berhasil mengungkap kasus penipuan yang mengatasnamakan Kabid Humas Polda Lampung. Pelaku merupakan warga Pekon Bajar Agung Kecamatan Limau Tanggamus," kata Kapolsek Kota Agung, AKP Muji Harjono, Kamis.

Dia menjelaskan, pelaku merupakan salah satu warga binaan di salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di Provinsi Lampung. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korban.

Baca juga: Polda Lampung tangkap pelaku penyebar hoaks pasien COVID-19 meninggal dunia

Baca juga: Polisi tindak tegas masyarakat yang melanggar upaya pencegahan COVID-19

Baca juga: Polda Lampung kerahkan 128 personel untuk cegah penyebaran COVID-19

Berdasarkan pengembangan dan keterangan pelaku, ternyata ia juga sering melakukan penipuan mengatasnamakan Kabid Humas Polda Lampung guna meminta uang kepada korbannya.

Kemudian, selain mengaku Kabid Humas Polda Lampung, pelaku juga mengaku salah satu calon bupati Pesawaran dan meminta sejumlah uang kepada warga Pesawaran untuk dana kampanye. 

"Itu sesuai dengan hasil screenshot WhatsApp handphone yang digunakan pelaku," kata dia.

Pewarta : Damiri
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024