Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan pandemi virus corona atau COVID-19 merupakan pandemi yang dapat dikendalikan dengan melakukan langkah-langkah pengendalian yang cepat dan tepat.
"Ini adalah pandemi yang dapat dikendalikan. Negara-negara yang memutuskan untuk menyerah pada langkah-langkah kesehatan masyarakat yang mendasar dapat berakhir dengan masalah yang lebih besar, dan beban yang lebih berat pada sistem kesehatan yang membutuhkan langkah-langkah yang lebih berat untuk dikendalikan," kata Tedros dalam keterangannya dikutip dari laman resmi WHO di Jakarta, Jumat.
Tedros mengatakan WHO mendesak seluruh negara untuk mengambil langkah pendekatan secara komprehensif yang disesuaikan dengan keadaan masing-masing tiap negara, dengan pengendalian sebagai pilar utama.
WHO menjelaskan alasannya menetapkan penyebaran virus COVID-19 sebagai pandemi ialah dikarenakan penularan virus dalam skala yang besar dan cepat. Selain itu, alasan keduanya karena WHO menilai beberapa negara tidak memiliki komitmen politik yang diperlukan untuk mengontrol penyebaran virus dalam menanggapi ancaman ini.
Tedros mendorong seluruh negara untuk melipatgandakan upaya-upaya dalam penanganan COVID-19 dalam situasi pandemi seperti sekarang ini.
"Biar saya perjelas, menggambarkan situasi ini sebagai pandemi tidak berarti bahwa negara-negara harus menyerah. Gagasan bahwa negara-negara harus beralih dari penahanan ke mitigasi adalah salah dan berbahaya. Sebaliknya, kita harus melipatgandakannya," kata dia.
Dia menerangkan setiap negara harus mencapai keseimbangan antara melindungi kesehatan, mencegah gangguan ekonomi dan sosial, dan menghormati hak asasi manusia.
Bagi negara-negara yang belum terdapat kasus COVID-19, dia meminta agar bersiap-siap dalam segala sesuatu. Tedros menyebut per hari kemarin masih ada 77 negara dan wilayah yang tidak terinfeksi, dan 55 negara dan wilayah yang baru melaporkan 10 kasus atau kurang. Dia meminta agar negara tersebut mempertahankan kondisi itu dan menyiapkan SDM dan berbagai fasilitas kesehatan.
Yang kedua, Tedros meminta setiap negara untuk mendeteksi, mencegah, dan mengobati kasus. WHO menegaskan untuk penguatan pengawasan agar dapat menemukan kasus, mengisolasi, memeriksa dan merawat setiap kasus, dan memutus rantai penularan.
Ketiga, WHO menginstruksikan agar negara-negara berupaya mengurangi terjadinya penularan. "Itu berarti menemukan dan mengisolasi sebanyak mungkin kasus, dan mengkarantina kontak terdekat mereka. Bahkan jika Anda tidak dapat menghentikan penularan, Anda dapat memperlambatnya dan melindungi fasilitas kesehatan, panti jompo, dan area vital lainnya, tetapi hanya jika Anda menguji semua kasus yang dicurigai," kata dia.
Yang keempat adalah berinovasi dan berimprovisasi. Dia menjelaskan bahwa virus bernama resmi SARS CoV 2 ini merupakan virus baru dengan kondisi yang baru. Dia meminta agar seluruh negara mempelajari virus ini, dan menemukan cara baru untuk mencegah infeksi, menyelamatkan nyawa, dan meminimalkan dampak.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto sekaligus Juru Bicara Pemerintah soal Penanganan COVID-19 menyatakan hingga saat ini terdapat 34 kasus positif COVID-19 di Indonesia. Sebanyak tiga orang pasien telah dinyatakan sembuh dan satu orang warga negara asing yang terinfeksi virus tersebut meninggal dunia karena memiliki penyakit penyerta.
"Ini adalah pandemi yang dapat dikendalikan. Negara-negara yang memutuskan untuk menyerah pada langkah-langkah kesehatan masyarakat yang mendasar dapat berakhir dengan masalah yang lebih besar, dan beban yang lebih berat pada sistem kesehatan yang membutuhkan langkah-langkah yang lebih berat untuk dikendalikan," kata Tedros dalam keterangannya dikutip dari laman resmi WHO di Jakarta, Jumat.
Tedros mengatakan WHO mendesak seluruh negara untuk mengambil langkah pendekatan secara komprehensif yang disesuaikan dengan keadaan masing-masing tiap negara, dengan pengendalian sebagai pilar utama.
WHO menjelaskan alasannya menetapkan penyebaran virus COVID-19 sebagai pandemi ialah dikarenakan penularan virus dalam skala yang besar dan cepat. Selain itu, alasan keduanya karena WHO menilai beberapa negara tidak memiliki komitmen politik yang diperlukan untuk mengontrol penyebaran virus dalam menanggapi ancaman ini.
Tedros mendorong seluruh negara untuk melipatgandakan upaya-upaya dalam penanganan COVID-19 dalam situasi pandemi seperti sekarang ini.
"Biar saya perjelas, menggambarkan situasi ini sebagai pandemi tidak berarti bahwa negara-negara harus menyerah. Gagasan bahwa negara-negara harus beralih dari penahanan ke mitigasi adalah salah dan berbahaya. Sebaliknya, kita harus melipatgandakannya," kata dia.
Dia menerangkan setiap negara harus mencapai keseimbangan antara melindungi kesehatan, mencegah gangguan ekonomi dan sosial, dan menghormati hak asasi manusia.
Bagi negara-negara yang belum terdapat kasus COVID-19, dia meminta agar bersiap-siap dalam segala sesuatu. Tedros menyebut per hari kemarin masih ada 77 negara dan wilayah yang tidak terinfeksi, dan 55 negara dan wilayah yang baru melaporkan 10 kasus atau kurang. Dia meminta agar negara tersebut mempertahankan kondisi itu dan menyiapkan SDM dan berbagai fasilitas kesehatan.
Yang kedua, Tedros meminta setiap negara untuk mendeteksi, mencegah, dan mengobati kasus. WHO menegaskan untuk penguatan pengawasan agar dapat menemukan kasus, mengisolasi, memeriksa dan merawat setiap kasus, dan memutus rantai penularan.
Ketiga, WHO menginstruksikan agar negara-negara berupaya mengurangi terjadinya penularan. "Itu berarti menemukan dan mengisolasi sebanyak mungkin kasus, dan mengkarantina kontak terdekat mereka. Bahkan jika Anda tidak dapat menghentikan penularan, Anda dapat memperlambatnya dan melindungi fasilitas kesehatan, panti jompo, dan area vital lainnya, tetapi hanya jika Anda menguji semua kasus yang dicurigai," kata dia.
Yang keempat adalah berinovasi dan berimprovisasi. Dia menjelaskan bahwa virus bernama resmi SARS CoV 2 ini merupakan virus baru dengan kondisi yang baru. Dia meminta agar seluruh negara mempelajari virus ini, dan menemukan cara baru untuk mencegah infeksi, menyelamatkan nyawa, dan meminimalkan dampak.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto sekaligus Juru Bicara Pemerintah soal Penanganan COVID-19 menyatakan hingga saat ini terdapat 34 kasus positif COVID-19 di Indonesia. Sebanyak tiga orang pasien telah dinyatakan sembuh dan satu orang warga negara asing yang terinfeksi virus tersebut meninggal dunia karena memiliki penyakit penyerta.