Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung melakukan sinergitas ke Polda Lampung guna mengantisipasi data kependudukan palsu jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada September 2020 mendatang.

"Untuk mencegah adanya dokumen palsu pada tahapan maupun pelaksanaan pilkada serentak, kami telah berkoordinasi dengan Polda Lampung," kata Komisioner KPU Kota Bandarlampung Divisi Teknis Fery Triatmojo, di Bandarlampung, Minggu.

Ia mengatakan bahwa bahwa saat ini KPU Kota Bandarlampung sedang melaksanakan tahapan verifikasi administrasi dokumen dukungan bakal calon perseorangan yang telah memenuhi syarat seperti apakah pernyataan dukungan itu ditempel KTP-el atau tidak dan ada tanda tangan pendukung atau tidak.

"Dalam keabsahan dokumen tidak ada masalah KTP-nya mau difoto atau discan yang terpenting ada identitas pada berkas dukungan itu," kata dia.

Dia menuturkan dalam tahapan verifikasi administrasi dukungan ini yang akan diperiksa oleh pihaknya yakni, penyesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK), domisili pendukung, jenis kelamin dan pekerjaan.

Fery mengungkapkan bahwa terkait temuan dari Polda Jawa Timur tentang sindikat pemalsuan dokumen kependudukan yang diperkirakan akan digunakan pada pilkada serentak dan Provinsi Lampung menjadi salah satu tujuannya. Pihaknya pun disarankan oleh Polresta Bandarlampung untuk langsung berkomunikasi dengan Polda Lampung.

Sehingga, lanjutnya, pada tahapan verifikasi administrasi ataupun saat pelaksanaan pilkada serentak September 2020, KPU Kota Bandarlampung akan berkoordinasi dengan Polda untuk mengantisipasi adanya dokumen kependudukan palsu yang digunakan pada pesta rakyat ini.

"Namun, bila kami diperlukan datang ke Jawa Timur untuk mengecek ataupun mengklarifikasi dokumen palsu tersebut pastinya kita akan berangkat ke sana," ujarnya.
 

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024