Doha (ANTARA) - Sanksi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat terhadap Iran melanggar piagam Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan hukum internasional, kata Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad pada suatu konferensi di Qatar, Sabtu.

"Malaysia tidak mendukung penerapan kembali sanksi sepihak oleh AS terhadap Iran," katanya dalam Forum Doha, yang juga dihadiri oleh Emir Qatar Tamim bin Hamad Al-Thani.

Malaysia dan negara-negara lain telah kehilangan "pasar besar" karena sanksi terhadap Iran, katanya.

''Sanksi seperti itu jelas melanggar piagam PBB dan hukum internasional; sanksi hanya bisa diterapkan oleh PBB sesuai dengan piagam, '' tambahnya.
 
Sumber: Reuters


 

Pewarta : Maria D Andriana
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024