Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto mengatakan KPAI bersama lintas sektor membentuk Tim Terpadu Perlindungan Anak untuk mengadvokasi anak-anak yang terpapar unjuk rasa.
"Alhamdulillah disepakati tim terpadu perlindungan anak," kata Susanto dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan kerja tim tersebut, salah satunya mengumpulkan data anak yang terlibat demonstrasi, beberapa waktu lalu. Beberapa anak terindikasi mengalami masalah hukum karena terlibat dalam unjuk rasa.
"Nanti dikumpulkan data anak terlibat diversi berapa, sedang proses berapa. Diharapkan tim dapat mengumpulkan data itu," kata dia, seraya menjelaskan bahwa diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Menurut Santo, efek demonstrasi bagi anak tampak luar biasa, terutama dari kalangan pelajar.
Ketua Tim Terpadu Perlindungan Anak Nahar mengatakan pihaknya akan segera melakukan pengumpulan data anak terkait unjuk rasa untuk kemudian ditindaklanjuti dengan upaya-upaya yang perlu.
"Ada upaya jangka pendek dan panjang. Jangka pendek ini terkait kebutuhan saat ini. Sementara jangka panjang nanti menindaklanjuti apa yang sudah ditangani," kata Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA itu.
Nahar mengatakan lintas kementerian/lembaga nantinya akan menggunakan data itu untuk merancang program-program terkait perlindungan anak terpapar unjuk rasa. Misalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menggunakan data itu untuk upaya-upaya rehabilitasi.
"Alhamdulillah disepakati tim terpadu perlindungan anak," kata Susanto dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan kerja tim tersebut, salah satunya mengumpulkan data anak yang terlibat demonstrasi, beberapa waktu lalu. Beberapa anak terindikasi mengalami masalah hukum karena terlibat dalam unjuk rasa.
"Nanti dikumpulkan data anak terlibat diversi berapa, sedang proses berapa. Diharapkan tim dapat mengumpulkan data itu," kata dia, seraya menjelaskan bahwa diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Menurut Santo, efek demonstrasi bagi anak tampak luar biasa, terutama dari kalangan pelajar.
Ketua Tim Terpadu Perlindungan Anak Nahar mengatakan pihaknya akan segera melakukan pengumpulan data anak terkait unjuk rasa untuk kemudian ditindaklanjuti dengan upaya-upaya yang perlu.
"Ada upaya jangka pendek dan panjang. Jangka pendek ini terkait kebutuhan saat ini. Sementara jangka panjang nanti menindaklanjuti apa yang sudah ditangani," kata Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA itu.
Nahar mengatakan lintas kementerian/lembaga nantinya akan menggunakan data itu untuk merancang program-program terkait perlindungan anak terpapar unjuk rasa. Misalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menggunakan data itu untuk upaya-upaya rehabilitasi.