Tawau (ANTARA) - Maraknya kembali kasus penculikan oleh kelompok tak dikenal di perairan Negeri Sabah Malaysia maka Konsulat RI Tawau mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai nelayan agar waspada supaya tidak mengalaminya.
Sehubungan dengan ini, KRI Tawau menerbitkan surat edaran Nomor: 637/Keamanan/VI/2019 tertanggal 21 Juni 2019 tentang semakin maraknya penculikan terhadap nelayan yang beraktivitas di perairan pantai timur Negeri Sabah oleh kelompok tak dikenal.
Untuk mengantisipasi dan mengingatkan WNI, Konsul RI Tawau, Sulistijo Djati Ismoyo mengunjungi perkampungan nelayan yang mempekerjakan WNI di Wilayah Kunak pada 20 Juni 2019 dan 21 Juni 2019 di Konsulat RI Tawau.
Dalam surat edaran KRI Tawau tersebut disebutkan, pada 18 JUni 2019 kembali terjadi penculikan terhadap 10 nelayan sehingga dianggap perairan pantai timur sangat tidak aman dari tindak kejahatan di negeri jiran ini.
Pada kunjungan di Wilayah Kunak mengundang majikan dan pengusaha setempat, Ismoyo menekankan agar tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan itu sepanjang kasus penculikan masih marak. "Tidak apa-apa melaut tapi harus benar-benar mendapatkan jaminan keamanan dan keselamatan dari aparat negara itu," ujar dia.
JIka, majikan atau pengusaha yang mempekerjakan WNI tetap ingin melakukan aktivitas penangkapan ikan maka diwajibkan mengikutseratakan aparat keamanan bersenjata lengkap dalam kapalnya. Demi menjaga dan mengawal WNI selama beraktivitas di laut.
Surat edaran ini telah disebarkan kepada majikan atau pengusaha di wilayah kerja KRI Tawau sebagai bentuk sosialisasi dan langkah antisipasi dini.
Kesepuluh nelayan korban penculikan pada 18 Juni 2019 itu, bukan WNI. Namun tetap dapat dilakukan sosialisasi agar lebih waspada saat menangkap ikan pada perairan pantai timur dan sekitarnya.
Sehubungan dengan ini, KRI Tawau menerbitkan surat edaran Nomor: 637/Keamanan/VI/2019 tertanggal 21 Juni 2019 tentang semakin maraknya penculikan terhadap nelayan yang beraktivitas di perairan pantai timur Negeri Sabah oleh kelompok tak dikenal.
Untuk mengantisipasi dan mengingatkan WNI, Konsul RI Tawau, Sulistijo Djati Ismoyo mengunjungi perkampungan nelayan yang mempekerjakan WNI di Wilayah Kunak pada 20 Juni 2019 dan 21 Juni 2019 di Konsulat RI Tawau.
Dalam surat edaran KRI Tawau tersebut disebutkan, pada 18 JUni 2019 kembali terjadi penculikan terhadap 10 nelayan sehingga dianggap perairan pantai timur sangat tidak aman dari tindak kejahatan di negeri jiran ini.
Pada kunjungan di Wilayah Kunak mengundang majikan dan pengusaha setempat, Ismoyo menekankan agar tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan itu sepanjang kasus penculikan masih marak. "Tidak apa-apa melaut tapi harus benar-benar mendapatkan jaminan keamanan dan keselamatan dari aparat negara itu," ujar dia.
JIka, majikan atau pengusaha yang mempekerjakan WNI tetap ingin melakukan aktivitas penangkapan ikan maka diwajibkan mengikutseratakan aparat keamanan bersenjata lengkap dalam kapalnya. Demi menjaga dan mengawal WNI selama beraktivitas di laut.
Surat edaran ini telah disebarkan kepada majikan atau pengusaha di wilayah kerja KRI Tawau sebagai bentuk sosialisasi dan langkah antisipasi dini.
Kesepuluh nelayan korban penculikan pada 18 Juni 2019 itu, bukan WNI. Namun tetap dapat dilakukan sosialisasi agar lebih waspada saat menangkap ikan pada perairan pantai timur dan sekitarnya.