Bandarlampung (ANTARA) - Tokoh agama Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Ustad Hamami menolak adanya upaya-upaya untuk melakukan gerakan "people power" untuk menolak hasil pemilihan umum (Pemilu) 2019.
"Kami menolak gerakan people power dimanapun itu," kata dia, Jumat.
Hamami menegaskan dirinya sangat mendukung TNI-Polri untuk menindak tegas pihak-pihak yang akan memecah belah NKRI dengan cara melakukan people power tersebut.
"Bagi penegak hukum, kami mendukung untuk memberikan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang ingin memecah warga bangsa," katanya.
Meskipun demikian Hamami juga tetap mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti atau terprovokasi oleh ajakan untuk mengikuti people power karena akan menimbulkan perpecahan.
Ia mengimbau agar masyarakat dapat menunggu keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan menerima dengan lapang dada keputusan yang akan diumumkan KPU mendatang terkait hasil Pemilu 2019.
Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada TNI-Polri karena telah mengamankan dan mengawal jalannya Pemilu 2019 di Lampung.
"Mari kita sama-sama tunggu hasil resmi KPU dan kita tidak boleh melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang dan melanggar konstitusi," tambahnya.
"Kami menolak gerakan people power dimanapun itu," kata dia, Jumat.
Hamami menegaskan dirinya sangat mendukung TNI-Polri untuk menindak tegas pihak-pihak yang akan memecah belah NKRI dengan cara melakukan people power tersebut.
"Bagi penegak hukum, kami mendukung untuk memberikan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang ingin memecah warga bangsa," katanya.
Meskipun demikian Hamami juga tetap mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti atau terprovokasi oleh ajakan untuk mengikuti people power karena akan menimbulkan perpecahan.
Ia mengimbau agar masyarakat dapat menunggu keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan menerima dengan lapang dada keputusan yang akan diumumkan KPU mendatang terkait hasil Pemilu 2019.
Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada TNI-Polri karena telah mengamankan dan mengawal jalannya Pemilu 2019 di Lampung.
"Mari kita sama-sama tunggu hasil resmi KPU dan kita tidak boleh melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang dan melanggar konstitusi," tambahnya.